5 Napiter Lapas Kelas II B Way Kanan Ikrar Setia ke NKRI

5 Orang Napiter Lapas Way Kanan ikrar dan janji setia kepada NKRI. (Dok/Lapas Kelas II B Way Kanan)

5 Napiter Lapas Kelas II B Way Kanan Ikrar Setia ke NKRI

Medcom • 22 June 2023 15:29

Bandar Lampung: Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Kanan memfasilitasi lima narapidana kasus terorisme untuk ikrar dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan dilaksanakan di Aula Dr Sahardjo Lapas pada Kamis, 22 Juni 2023.

Kalapas Way Kanan, Syarpani, menjelaskan ikrar dan sumpah setia kepada NKRI merupakan hasil dari upaya pembinaan yang telah diberikan kepada narapidana teroris, untuk membangkitkan kesadaran serta mengakui keberadaan Indonesia sebagai tanah air.

"Napi teroris yang berada di Lapas Way Kanan telah mendapat program pembinaan dan deradikalisasi dari pamong atau wali permasyarakatan sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara," ungkapnya.

Syarpani menambahkan program pembinaan yang diberikan kepada narapidana teroris di Lapas Way Kanan meliputi pengenalan lingkungan, profiling, deradikalisasi, penelitian kemasyarakatan, kesadaran beragama, klinik Pancasila, wawasan kebangsaan, dan pembinaan kemandirian.

Dalam suasana yang penuh haru, para narapidana teroris mengenakan pakaian seragam lengkap dengan peci putih berikat dasi pramuka dan sarung tangan. Mereka melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat mengucapkan ikrar dan sumpah setia kepada NKRI.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ikrar setia kepada NKRI dilakukan secara sukarela. Kepulangan para napiter ke pangkuan NKRI merupakan tindakan sadar dan niat baik untuk setia kepada bangsa dan negara.

"Saya berharap langkah-langkah yang telah diambil terhadap warga binaan terorisme tidak hanya membuat mereka kembali ke pangkuan NKRI saja, tapi juga membuat mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat," ujar Farid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)