Seluruh Kader NasDem di DPRD Harus Bikin Perda Pro Rakyat

Waketum NasDem Ahmad Ali dalam pembukan Bimtek Anggota DPRD se-Indonesia. Foto: Medcom.id/Kautsar

Seluruh Kader NasDem di DPRD Harus Bikin Perda Pro Rakyat

Kautsar Widya Prabowo • 15 July 2023 18:11

Jakarta: Partai NasDem mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader yang menjabat sebagai anggota DPRD seluruh Indonesia. Mereka diminta melahirkan peraturan daerah (perda) yang menguntungkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinisi, Kabupaten, Kota, se Indonesia, Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Sabtu, 15 Juli 2023. 

"Kebanggan DPP Partai NasDem mana kala kemudian anggota DPRD Fraksi Partai NasDem seluruh Indonesia melahirkan atau merumuskan peraturan daerah yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat," kata Ali.

Anggota Komisi III itu juga meminta anggota DPRD Fraksi NasDem dapat mencotoh kader NasDem di lembaga legislatif pusat. Fraksi NaDem DPR, kata Ali konsisten mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang menyangkut masyarakat luas.

Ia mencontohkan seperti RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Saat ini baru dua uu yang disahakan dari empat ruu, masih ada dua ruu yang menurut kamu Fraksi Partai NasDem ini penting untuk segera diselesikan," ungkap dia. 

Ali menegaskan RUU usulan Partai NasDem menyangkut masyarakat yang kerap termarginalkan. Hal itu harus dicontoh kader-kader NasDem yang duduk di DPRD.

"Saya berharap teman-teman anggota DPRD Fraksi Partai NasDem seluruh Indonesia juga berusaha memaksimalkan potensi diri mendengarkan aspirasi masysrakat sehingga kemudiam menjadi catatan penting bagi kami," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)