Menteri Trenggono Bakal Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang hingga Tuntas

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. MI/Sarah Ruhendi

Menteri Trenggono Bakal Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang hingga Tuntas

Naufal Zuhdi • 23 January 2025 14:11

Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindaklanjuti proses pembongkaran pagar laut di Tangerang. Pembongkaran akan dilanjutkan hingga seluruh pagar laut terbongkar.

"Dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 km," ucap Trenggono, Kamis, 23 Januari 2025.

Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, sambung Trenggono, maka tindak lanjut yang akan dilakukan KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polisi Khusus (Polsus) KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
 

Baca juga: 


Trenggono mengungkapkan bahwa KKP saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan laut akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab KKP melalui revisi Undang-Undang Kelautan.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)