Salah satu pasangan nikah massal di Kaantor Mal Prelayanan Publik (MPP) Pemkab Brebes sedang menjalani prosesi ijab kabul. Media Indonesia/ Supardji Rasban
Brebes: Tujuh pasangan yang mayoritas kakek-nenek di Brebes, Jawa Tengah, menjalani nikah massal di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, Senin, 13 Januari 2025. Yang menarik, tak hanya mendapatkan KTP dan KK baru, mereka juga mendapatkan uang sebesar Rp2 juta sebagai tambahan modal untuk usaha.
Iring-iringan tujuh pasangan pengantin yang mayoritas kakek nenek ini menarik perhatian warga lainnya yang tengah mengurus ijin pelayanan publik di Kantor MPP ini.
Satu persatu pasangan pengantin duda dan janda yang sudah lanjut usia ini, secara bergiliran duduk di kursi pelaminan untuk melangsungkan proses ijab kabul di depan penghulu.
Salah satu peserta nikah massal, Kasnawi, kakek berusia 60 tahun, warga Desa Terlangu, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, mengaku bahagia bisa menikahi kekasihnya yang dikenalnya enam bulan lalu.
"Semoga di usia kami yang sudah senja ini, bisa menjalin keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, sampai akhir hayat," kata Kasnawi di Brebes.
Pejabat (Pj) Sekda Brebes, Sutaryono, menuturkan peserta nikah massal merupakan pasangan yang berstatus duda dan janda. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, memfasilitasi karena ingin meringankan beban ekonomi masyarakat bawah.
"Nikah massal ini, merupakan bagian dari rangkaian hari jadi Kabupaten Brebes yang ke 346. Kami tidak hanya memberikan KTP dan KK baru bagi semua pasangan pengantin, tapi juga memberikan tambahan modal untuk usaha, masing-masing pasangan pengantin sebesar Rp 2 juta," ungkap Sutaryono.
Sutaryono berharap dengan nikah massal yang diinisiasi Pemkab Brebes ini, bisa mengantispasi adanya kumpul kebo maupun mengurangi nikah siri di wilayah Kabupaten Brebes.
"Apalagi Kabupaten Brebes ini kan memiliki jumlah penduduk terpadat di Jawa Tengah," ujar Sutaryono.