Polres Pacitan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu Kakek Tarman

Ilustrasi pernikahan. Foto: Medcom.id

Polres Pacitan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu Kakek Tarman

Fajar Wiharjo • 15 October 2025 11:26

Pacitan: Polres Pacitan, Jawa Timur, akan segera melakukan gelar perkara terkait laporan mahar perkawinan Kakek Tarman cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu. Pemeriksaan akan melibatkan sejumlah saksi dan ahli untuk memastikan kejelasan kasus ini.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan pihaknya akan memanggil terlapor dan keluarga mempelai putri sebagai korban. Saksi ahli juga akan dihadirkan untuk memverifikasi keabsahan cek tersebut.

“Kami akan berhati-hati dalam mengungkap permasalahan ini karena pelapor bukan orang yang terlibat langsung. Sementara pihak keluarga mempelai perempuan hingga saat ini tidak merasa dirugikan,” kata AKBP Ayub Diponegoro Azhar di Mapolres Pacitan pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kedua pelapor telah menjalani pemeriksaan pada Senin lalu. Proses pemeriksaan dilakukan secara komprehensif untuk mendapatkan informasi yang akurat. Keluarga mempelai perempuan masih meyakini cek senilai Rp3 miliar tersebut dapat dicairkan. Mereka menganggap mahar tersebut merupakan ranah privasi yang tidak perlu diketahui publik.

Kasus ini bermula dari pernikahan antara Tarman dan Sheila Arika beberapa waktu lalu. Pernikahan tersebut memicu berbagai reaksi masyarakat luas di media sosial. Sebagian besar masyarakat menduga Tarman telah melakukan penipuan. Dugaan ini muncul karena pemberian mahar cek senilai Rp3 miliar yang dianggap tidak wajar.

Polres Pacitan menangani laporan dari warga mengenai dugaan cek palsu tersebut. Proses hukum dilakukan untuk mengklarifikasi status keabsahan cek mahar. Pemeriksaan saksi ahli diperlukan untuk menganalisis keaslian dokumen cek. Ahli akan memeriksa tanda tangan, format, dan kelengkapan administrasi cek tersebut.

Proses gelar perkara menjadi tahap penting dalam penyidikan kasus ini. Gelar perkara akan menentukan apakah laporan dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kapolres menegaskan proses hukum akan dilakukan secara proporsional. Pertimbangan utama adalah aspek hukum dan dampak sosial dari kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)