Kartel Akan Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing oleh Trump

Presiden Donald Trump memberikan pidato usai dilantik. Foto: The New York Times

Kartel Akan Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing oleh Trump

Marcheilla Ariesta • 21 January 2025 00:56

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan, ia akan mengeluarkan perintah eksekutif usai dilantik sebagai pemimpin negara itu. Salah satunya terkait kartel narkoba.

“Saya akan menunjuk kartel sebagai organisasi teroris asing," kata Trump, yang mendapat tepuk tangan meriah, Senin, 20 Januari 2025.

Trump mengatakan, ia akan menerapkan "Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798". 

Taipan properti itu berjanji akan mengarahkan pemerintah untuk menggunakan kekuatannya. 

“Dengan kekuatan penuh dan besar penegakan hukum federal dan negara bagian untuk mengakhiri ‘geng asing’ di tanah AS,” pungkas Trump.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)