Cegah Gugatan Berulang di MK, Penyelenggara Diminta Sigap Jalankan PSU

Ilustrasi Pilkada 2024/MI

Cegah Gugatan Berulang di MK, Penyelenggara Diminta Sigap Jalankan PSU

Devi Harahap • 6 April 2025 13:16

Jakarta: Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal, menjelaskan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) pilkada di beberapa daerah. Proses yang diselenggarakan pada 9-19 April 2025, harus menjadi perhatian bagi pelaksana pemilu. 

“Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya berkurang. Jika dilihat dari pengalaman PSU di berbagai daerah, memang ada kecenderungan pemilih akan lebih sedikit karena masyarakat menjadi lebih ‘abai’ atau bahkan ‘bosan/jenuh’ terhadap pelaksanaan PSU, dibandingkan dengan pemungutan suara serentak,” kata Haykal saat dihubungi pada Minggu, 6 April 2025.

Meskipun demikian, Haykal mendorong hal itu harus diantisipasi KPU dengan melakukan sosialisasi yang lebih baik. Selain itu, para calon kepala daerah juga diharapkan mampu mengajak masyarakat khususnya pendukungnya untuk hadir di TPS dan memberikan hak suaranya.

“Pelaksanaan PSU di momen idul fitri ini ada banyak kemungkinan yang terjadi. Misalnya ada potensi pemilih perantau yg sedang berada di daerah asalnya. Atau ada juga pemilih yg sedang di luar kota, sehingga sangat sulit untuk memprediksi akan seperti apa partisipasi pemilih nantinya,” katanya. 
 

Baca: KPU Pastikan Data Seluruh Pemilih di PSU 9 April Valid

Haykal lebih lanjut mendorong penyelenggara pemilu khususnya panitia ad hoc di berbagai KPPS untuk memastikan agar kesalahan-kesalahan yang berpotensi pada terjadinya pelanggaran seperti di dalam pemungutan suara sebelumnya, tidak kembali terjadi pada PSU. 

“Sebab, jika masih terjadi bukan tidak mungkin ketika hasil dari PSU digugat ke MK akan menghasilkan PSU kembali,” jelasnya. 

Penyelenggaraan PSU yang beririsan dengan momentum  lebaran menurut Haykal juga membuka potensi terjadinya modus-modus politik uang. Oleh karena itu, Bawaslu harus memastikan hadirnya proses pengawasan yang baik serta partisipatif bagi masyarakat. 

“Sebaiknya besar juga harapan bagi masyarakat untuk juga harus berani bersuara dan tidak kehilangan minat atau antusiasmenya dalam pelaksanaan PSU ini. Sebab masyarakat adalah pihak yang bisa dan memiliki kemampuan untuk mengawasi dan memastikan, baik peserta maupun penyelenggara pemilu untuk bertindak jujur dan adil,” tukasnya. 

Haykal juga membahas terkait penyampaian undangan form C pemberitahuan kepada para pemilih yang seharusnya tidak menjadi masalah. Menurutnya, ada atau tidaknya pemilih yang sesuai domisili, form tersebut harus tetap disampaikan oleh petugas. 

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ditemui beberapa waktu lalu di Komplek Media Group, mengajak para pemilih dan penyelenggara yang di daerahnya melakukan PSU Pilkada, sebagai bagian dari tindak lanjut dari keputusan MK untuk menghasilkan calon pemimpin yang terlegitimasi dengan partisipasi masyarakat.   

“Saya menghimbau kepada seluruh penyelenggara, masyarakat dan peserta Pilkada yang kebetulan di daerahnya ada PSU, untuk kita sama-sama kita sukseskan. Harapan kami tentu setelah semua PSU bisa selesai dan diterima oleh semua pihak yang akhirnya kita bisa menyelesaikan secara keseluruhan tahapan Pilkada,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)