Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Belasan Motor Disita Polisi

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 23 Maret 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Belasan Motor Disita Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 24 March 2025 14:24

Malang: Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 23 Maret 2025, berujung ricuh. Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan yang terjadi mengakibatkan sejumlah orang terluka dan beberapa kendaraan disita.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, aksi dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Awalnya aksi ini berjalan kondusif. Massa aksi melakukan orasi dan sempat berhenti untuk berbuka puasa bersama. Namun, situasi mulai memanas sekitar pukul 18.20 WIB, ketika sebagian massa aksi mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD Kota Malang melalui pintu utara.

"Setelah itu, aparat kepolisian dan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitar Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, hingga Jalan Pajajaran," kata Daniel dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Maret 2025.

Daniel Siagian juga menyebutkan aparat keamanan melakukan penyisiran dengan menggunakan alat pemukul dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi, tim medis, dan jurnalis yang berada di lokasi.

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan (verbal). Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis," ungkapnya.

Selain itu, Daniel juga menyebutkan bahwa sejumlah massa aksi yang telah menyelamatkan diri juga mengalami sweeping, pemukulan, dan penculikan oleh aparat berpakaian preman.

Hingga pukul 21.25 WIB, LBH Pos Malang mencatat beberapa poin penting terkait aksi demonstrasi tersebut. Antara lain 3 orang massa aksi ditangkap dan telah diidentifikasi, serta 8-10 orang massa aksi hilang kontak.

Kemudian, belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan di Polresta Malang Kota (Parkiran SMAN 4 Malang), 6-7 orang massa aksi dilarikan ke rumah sakit, dan puluhan orang, termasuk massa aksi, tim medis, dan jurnalis, mengalami luka-luka.

"Diperkirakan belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota. Massa aksi yang dirawat tersebar di sejumlah rumah sakit. Terjadi sweeping di sekitar rumah sakit dan kafe (titik kumpul sejumlah massa aksi)," jelas Daniel.

80 Motor Diamankan di Mako Polresta Malang Kota

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan ada 80 sepeda motor yang dibawa ke Mako Polresta Malang Kota setelah aksi demonstrasi. Puluhan kendaraan tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya di pinggir jalan, sehingga diamankan untuk menghindari gangguan terhadap pengguna jalan lain. 

"Total, ada 80 sepeda motor yang diamankan. Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," katanya.

Agung mengaku, pihaknya telah membuka layanan pengambilan motor bagi para pemiliknya. Mereka diminta untuk datang langsung ke Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, dan BPKB.

"Silakan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB. Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengerusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," terangnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)