Pelaku Kerusuhan di Dua Gedung DPRD Makassar Jadi 53 Orang

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 September 2025. Dokumentasi/ Istimewa.

Pelaku Kerusuhan di Dua Gedung DPRD Makassar Jadi 53 Orang

Muhammad Syawaluddin • 16 September 2025 17:16

Makassar: Penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar menetapkan sebanyak 53 tersangka dalam peristiwa kebakaran Gedung DPRD di Kota Makassar dan kasus lainnya. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, mengatakan puluhan tersangka tersebut 11 di antaranya anak di bawah umur sementara yang lain berstatus dewasa.

"Jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka, yang terdiri dari 42 dewasa dan 11 anak-anak," kata Didik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 September 2025.
 

Baca: 3 Orang Diduga Hilang saat Kericuhan di Kwitang, Polisi Bentuk Timsus untuk Cari
 
Didik mengatakan pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan pihaknya memastikan bahwa setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Rekan-rekan kalian perlu sampaikan kepada seluruh masyarakat, dengan upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, ini mohon dukungannya agar semua berjalan lancar," jelas Didik. 

Didik mengungkapkan ada beberapa tersangka dari lokasi baru yang terungkap dalam proses penyelidikan tersebut. Termasuk pelaku penganiayaan driver ojek online yang meninggal dunia.

"Qda beberapa TKP yang kemarin belum saya sampaikan, karena ini perubahan terbaru. Ada beberapa tersangka dengan TKP baru," jelas Didik. 

Adapun rincian penetapan tersangka berdasarkan lokasi kejadian, yaitu:

Tersangka di Kantor DPRD Provinsi Sulsel sebanyak 14 orang masing-masing berinisial RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Kemudian tersangka pada peristiwa di Gedung Kejati Sulsel sebanyak 2 orang masing-masing berinisial MRS (20), NYG (20), selanjutnya tersangka perusakan dua pos Lantas Polrestabes Makassar serta Kantor DPRD Kota Makassar ada 18 orang masing-masing MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), RIP (18), AND (16), MG (16), MAP (18), MI (22), FDL (18), MAY (16), IA (16), HSR (22).

"Pelaku Hasutan via Media Sosial satu tersangka berinisial ZM (22)," ungkap Didik. 

Selain itu itu tersangka pencurian di Kantor DPRD Kota Makassar ada 4 orang masing-masing berinisial HAH (27), RJ (31), AFR (37), MA (28), kemudian tersangka kekerasan depan Kampus UMI Makassar 3 orang yakni ARJ (15), MRS (20), MRP (12).

Kemudian tersangka pencurian Mesin ATM Bank Sulselbar di Kantor DPRD Kota Makassar ada 10 orang: MRS (19), ARM (23), MNB (19), MAH (26), MJ (28), WS (23), MAH (23), IKW (16), MCA (17), MAG (42).

"Selanjutnya tersangka kerusuhan Kantor DPRD Kota Palopo 2 orang FNK (25), MA (23)," jelas Didik. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)