Resmi Dilantik, Menteri Irfan Didorong Segera Rumuskan Standar Pelayanan Ibadah Haji

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Resmi Dilantik, Menteri Irfan Didorong Segera Rumuskan Standar Pelayanan Ibadah Haji

Despian Nurhidayat • 9 September 2025 11:21

Jakarta: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji. Ini penting untuk menjadi rujukan layanan bagi jemaah haji Indonesia tahun depan.

Ia juga mendorong peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi. Ini untuk menghindari terulangnya beragam persoalan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

"Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jemaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera. Karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak syarikah di Saudi," kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa, 9 September 2025.

Ia mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mengangkat Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai Menteri Haji dan Umrah.
 

Baca juga: Baru Dilantik, Menteri Haji Gercep Langsung Tengok Kampung Haji

Menurut Hidayat, penguatan status kelembagaan ini dapat memperkuat perannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan terkait pelaksanaan haji Indonesia.

"Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025," ungkap Hidayat.

Ia menyebut setelah pelantikan Menteri dan Wamen, pengisian kelembagaan maupun penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah harus dikebut, namun tetap harus profesional. Hal ini lantaran persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam maupun luar negeri sudah harus berjalan.

Hidayat mengapresiasi Gus Irfan dan Dahnil yang juga telah menyampaikan secara terbuka evaluasi dan inventaris masalah penyelenggaraan haji tahun 2025, untuk persiapan penyelenggaraan haji pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.

"Agar tidak terulang lagi kasus korupsi maupun kasus-kasus lain penyelenggaraan haji di tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya," pungkas Hidayat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)