Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti. Dokumentasi/ Istimewa
Musi Rawas: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel), Ronald Heru Praptama, membeberkan kronologi kerusuhan yang terjadi 8 Mei 2025 pagi tadi.
Ronald menjelaskan motif kericuhan disebabkan narapidana menolak razia petugas karena sebelumnya pada 7 Mei 2025 petugas menemukan 54 unit handphone dari 10 kamar.
"Kemarin petugas sudah melakukan razia dan menemukan puluhan handphone di lapas. Kami yang curiga masih ada handphone yang masih disimpan lalu melakukan razia hari ini," kata Ronald dalam keterangan pers, Kamis, 8 Mei 2025.
Ronald mengatakan petugas yang melakukan razia lanjutan hari ini pukul 08.00 WIB di Blok Bangau dan Blok Angsa dari kamar 1 hingga 8 mendapat penolakan dari narapidana.
Kemudian saat razia berlangsung kondisi semakin memanas di Blok Bangau sehingga membuat petugas menghentikan razia dan berusaha menenangkan para narapidana.
"Ketegangan terus meningkat sehingga kami harus mundur untuk menghindari hal yang lebih buruk,” jelasnya.
Lalu pada pukul 09.30 WIB, ratusan narapidana mulai ricuh dan melakukan aksi pelemparan batu, merusak sejumlah fasilitas lapas, termasuk kaca ruangan yang pecah. Beberapa fasilitas lainnya dibakar oleh narapidana.
“Kerusakan yang ada itu ornamen, penghalang blok, dan ruang karupang,” jelasnya.
Pihaknya pun langsung menghubungi Polres Musi Rawas, Kodim 0406 Lubuklinggau, dan Brimob untuk meminta bantuan terkait kerucuhan tersebut.
"Aparat gabungan berhasil meredam kerusuhan sekitar pukul 11.00 WIB setelah menembakkan gas air mata ke dalam lapas," katanya.