Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat. Foto: Metrotvnews.com
Fajar Nugraha • 7 February 2025 15:25
Jakarta: Proses penyesuaian anggaran belanja negara tengah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Efisiensi pun wajib dilakukan oleh lembaga dan kementerian, termasuk di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Sumirat mengatakan, dengan kebijakan efisiensi yang ada pihaknya tetap bekerja dengan normal dan masih bisa menerima pertanyaan dari media.
“Sebagai bagian dari pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kementerian luar negeri akan berusaha untuk melakukan hal yang penting secara nasional dengan berbagai macam dampak dan konsekuensinya,” ujar Roy, dalam keterangan pers reguler di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.
“Namun, tentu saja, at least, Anda lihat seperti Bapak Presiden, kami masih ada di sini menerima pertanyaan dari media. We are still looking and working,” imbuh Roy.
Roy menambahkan mungkin kemenlu akan lakukan penyesuaian sepenuhnya tanpa mengurangi hal-hal yang bersifat sangat penting.
Hal serupa juga disuarakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha. Meskipun ada efisiensi, kegiatan proses perlindungan untuk WNI masih berjalan.
“Kami memastikan bahwa penanganan-penanganan kasus, juga pelayanan publik, yang dikeluarkan sendiri, itu tetap penting,” tegas Judha.
Pada 2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306 triliun melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Inpres 1/2025 tersebut berisi tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penghematan dilakukan dengan memangkas anggaran di 16 pos belanja di APBN, mulai dari kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan hingga infrastruktur. Oleh karena itu, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga yang mengalami pemotongan anggaran.
Meski demikian, ada juga beberapa kementerian dan lembaga yang tetap mempertahankan anggarannya tanpa ada pemotongan. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis dan kebutuhan nasional yang mendesak.