Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (kanan). (MGN/Budi Hutomo)
Meilikhah • 11 February 2025 18:09
Jakarta: Upaya untuk mempercepat lahirnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet harus menjadi kepedulian bersama demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
"Regulasi untuk melindungi anak di ruang digital mendesak dihadirkan karena ruang digital yang tidak terbatas, menebar ancaman terhadap tumbuh kembang dan masa depan anak," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian terkait membentuk tim kerja guna mempercepat terbitnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet.
Langkah itu didorong oleh ancaman dunia digital terhadap pertumbuhan anak yang semakin nyata dengan merebaknya pornografi anak dan judi online. Demikian pula akses yang berlebihan terhadap ruang digital berdampak pada penurunan kemampuan belajar anak.
Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Evaluasi Menyeluruh Cegah Kendala pada SNPMB Terulang |