Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria.
Hendrik Simorangkir • 14 April 2025 15:39
Tangerang: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak masuk ratusan warga negara asing (WNA) selama periode 2 Januari-9 April 2025. Penolakan WNA itu dari berbagai penegakan hukum keimigrasian.
"Kami menolak masuk 135 orang asing dari berbagai penegakan hukum," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria, Senin, 14 April 2025.
Menurut Fanny, penolakan izin masuk terhadap ratusan WNA paling banyak terkait paspor yang masuk dalam daftar cekal. "Permasalahan kebanyakan itu saja. Selain itu, yang terbanyak lainnya saat diwawancarai para WNA ke Indonesia tidak jelas tujuannya, dan lain sebagainya," katanya.
Imigrasi pun mencatat sebanyak 5 juta penumpang melintas Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2 Januari-9 April 2025. "Kedatangan internasional peningkatan sekitar kurang lebih ada 8-9 persen. Sedangkan keberangkatan internasional ada kurang lebih 11 atau 12 persen," katanya.
Baca: Bandara Soetta Layani 3,5 Juta Penumpang Selama Periode Angkutan Lebaran 2025 |