Markas Komando Distrik Militer, Kodim 1307/Poso terbakar, Senin malam, 26 Mei 2025. Dokumentasi/ Media Indonesia
Poso: Markas Komando Distrik Militer, Kodim 1307/Poso yang berlokasi di jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terbakar.
Kapenrem 132/Tadulako, Mayor Inf Iko Power, mengatakan berdasar dugaan awal kebakaran disebabkan arus pendek listrik (korsleting) hingga terjadi percikan api di atas atap Makodim yang merambat kebagian lain dan membakar 80 sampai 90 persen bangunan Kodim.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan aparat terkait untuk memastikan situasi dapat dikendalikan secara cepat, aman, dan terkendali," kata Iko dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.
Iko menyampaikan kepastian mengenai peristiwa kebakaran itu akan disampaikan setelah hasil penyelidikan resmi diumumkan. Ia mempertegas informasi resmi dan perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan.
"Syukur Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh personel berhasil dievakuasi dengan selamat serta senjata dan munisi aman lengkap. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," jelas Iko.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.35 WITA, Senin, 26 Mei 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh di sekitar lokasi kejadian, peristiwa itu diketahui setelah terdengar bunyi letusan dua kali disusul kobaran api yang sudah menyala di atap seng koridor Makodim 1307/Poso.
Saat itu secara spontan sekitar 15 orang pemuda yang sedang bermain futsal di lapangan futsal Kodim 1307/Poso langsung merapat ke Makodim dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Sayangnya, api semakin membesar hingga ke dalam kompleks markas militer tersebut.
Piket yang bertugas langsung membunyikan alarm stelling, dan menghubungi Damkar Poso. Satu unit Damkar Poso tiba di TKP dan segera melakukan pemadaman api dibantu masyarakat setempat.