Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap, Penyaluran Dijanjikan Lebih Cepat

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap, Penyaluran Dijanjikan Lebih Cepat

Ade Hapsari Lestarini • 5 December 2025 11:47

Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah memotong proses bisnis pengajuan bantuan sosial (bansos) dipangkas dari tujuh tahap, menjadi tiga tahap.

Ia mengatakan transformasi menyeluruh mutlak dilaksanakan, dimulai dari menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dan diperkuat dengan interoperabilitas data lintas sektor.

Perlinsos harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung, sehingga subsidi itu sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. DTSEN harus diperkuat dengan berbagi data administratif lain sehingga bisa menjadi lebih bersih, akurat, dan update. Melalui piloting yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, proses bisnis yang sebelumnya tujuh tahap, kini dipangkas menjadi tiga tahap.

"Dari hasil piloting fase satu, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor," ujar Rini, dilansir Antara, Jumat, 5 Desember 2025.


Ilustrasi warga penerima bansos. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.
 

 

Digitalisasi bansos


Rini mengatakan, digitalisasi bansos bukan hanya memindahkan proses dari manual ke sistem elektronik, namun juga memastikan bansos tersebut diterima oleh yang berhak.

"Memastikan setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan," tegas Rini.

Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan perlinsos harus tepat sasaran dan berbasis data, sehingga bantuan betul-betul diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Presiden juga mendorong keberanian pemerintah untuk meneliti, mengevaluasi, dan mengubah skema subsidi bila perlu.

Dengan dukungan teknologi, Presiden meyakini penyaluran bantuan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat dan menjangkau setiap keluarga secara tepat.

"Arahan ini menjadi landasan bagi birokrasi untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)