Libur Panjang 2026: Ini Daftar 9 Long Weekend yang Wajib Dicatat!

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Libur Panjang 2026: Ini Daftar 9 Long Weekend yang Wajib Dicatat!

Eko Nordiansyah • 4 December 2025 19:42

Jakarta: Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dengan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama, masyarakat dapat merencanakan setidaknya sembilan periode libur panjang sepanjang tahun depan.

Keputusan ini ditandatangani oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Daftar hari libur dan cuti bersama

Untuk libur nasional, terdapat 17 tanggal yang telah ditetapkan, yakni:

  • 1 Januari: tahun baru.
  • 16 Januari: Isra Mi'raj.
  • 17 Februari: Imlek.
  • 19 Maret: Nyepi.
  • 21–22 Maret: Idulfitri.
  • 3 April: Wafat Isa Al-Masih.
  • 5 April: Paskah.
  • 1 Mei: Hari Buruh.
  • 14 Mei: Kenaikan Isa Al-Masih.
  • 27 Mei: Iduladha.
  • 31 Mei: Waisak.
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
  • 16 Juni: Tahun Baru Hijriyah.
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan.
  • 25 Agustus: Maulid Nabi.
  • 25 Desember: Natal.

Sementara itu, delapan hari cuti bersama yang ditetapkan mencakup 2 Januari, 18 Februari, 20 Maret, 23-24 Maret, 15 Mei, dan 28 Mei.
 



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Sebanyak 9 long weekend di antaranya yakni:

  • 1-4 Januari 2026 (4 hari): Tahun Baru (Kamis) + cuti bersama (Jumat) + akhir pekan.
  • 16-18 Januari 2026 (3 hari): Isra Mi'raj (Jumat) + akhir pekan.
  • 19-24 Maret 2026 (6 hari): Libur terpanjang! Dimulai dari Nyepi (Kamis), dilanjutkan rangkaian cuti bersama dan Idulfitri (20-24 Maret).
  • 3-5 April 2026 (3 hari): Wafat Isa Al-Masih (Jumat) + akhir pekan (termasuk Paskah di Minggu).
  • 1-3 Mei 2026 (3 hari): Hari Buruh (Jumat) + akhir pekan.
  • 14-17 Mei 2026 (4 hari): Kenaikan Isa Al-Masih (Kamis) + cuti bersama (Jumat) + akhir pekan.
  • 30 Mei-1 Juni 2026 (3 hari): Akhir pekan + Waisak (Minggu) + Hari Lahir Pancasila (Senin).
  • 15-17 Agustus 2026 (3 hari): Akhir pekan + HUT RI (Senin).
  • 25-27 Desember 2026 (3 hari): Natal (Jumat) + akhir pekan.

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat berjalan lancar seraya menyampaikan harapan agar keputusan tersebut membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat.

Dengan jadwal libur yang sudah tersusun jelas, masyarakat dapat mulai merencanakan perjalanan, waktu istirahat, maupun berbagai aktivitas produktif lainnya untuk menyambut 2026. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)