Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS), Kristi Noem. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 5 December 2025 18:40
Washington: Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS), Kristi Noem, mengumumkan bahwa Negeri Paman Sam berencana memperluas jumlah negara yang dikenai larangan perjalanan hingga mencakup lebih dari 30 negara.
Dalam wawancara di acara The Ingraham Angle di Fox News, Noem menanggapi pertanyaan mengenai penambahan jumlah negara dalam daftar larangan perjalanan menjadi 32.
"Saya tidak akan menyebutkan jumlahnya secara spesifik, tetapi jumlahnya lebih dari 30, dan Presiden terus mengevaluasi negara-negara," ujarnya, seperti dikutip Telegraph Hindi, Jumat, 5 Desember 2025.
Sebelumnya, pada Juni, Trump telah menandatangani proklamasi yang melarang warga dari 12 negara, memasuki AS dan membatasi warga dari tujuh negara lainnya. Larangan ini diberlakukan untuk melindungi teroris asing dan ancaman keamanan lainnya, seraya memberlakukan untuk imigran dan non-imigran, seperti turis, pelajar, dan pelancong bisnis.
12 negara yang sebelumnya dilarang masuk antara lain: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
"Jika mereka tidak memiliki pemerintahan yang stabil di sana, jika mereka tidak memiliki negara yang mampu menopang dirinya sendiri dan memberi tahu kita siapa saja orang-orang tersebut serta membantu kita memeriksanya, mengapa kita harus mengizinkan orang-orang dari negara itu datang ke Amerika Serikat?" tanya Noem.
Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, bahwa Reuters sebelumnya melaporkan pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk melarang warga dari 36 negara tambahan memasuki AS. Perluasan daftar tersebut menandai eskalasi lebih lanjut dari langkah-langkah imigrasi yang diambil pemerintahan Trump sejak insiden penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di Washington, DC, pekan lalu.
Penyelidik mengatakan, penembakan itu dilakukan oleh warga negara Afghanistan yang memasuki AS pada tahun 2021 melalui program pemukiman kembali. Pejabat pemerintahan Trump berpendapat, bahwa program tersebut tidak memiliki verifikasi yang memadai.
Beberapa hari setelah penembakan tersebut, Trump bersumpah untuk menghentikan secara permanen imigrasi dari semua negara dunia ketiga, walaupun ia tidak menyebutkan atau mendefinisikan secara pasti yang dimaksud mengenai negara dunia ketiga itu.
Sebelum insiden tersebut, pejabat dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri, mengatakan Trump telah memerintahkan peninjauan besar-besaran terhadap kasus suaka yang disetujui, di bawah pemerintahan sebelumnya, Joe Biden dan peninjauan Green Card yang dikeluarkan untuk warga dari 19 negara.
Sejak kembali menjabat pada Januari, Trump secara agresif memprioritaskan penegakan imigrasi, mengirim agen federal ke kota-kota besar AS dan membalikkan kebijakan pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko. Walaupun pemerintahan Trump sering menyoroti dorongan deportasi, sampai saat ini mereka kurang menekankan upaya untuk membentuk kembali imigrasi legal.
(Keysa Qanita)