Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. Foto: Metrotvnews.com
Kemlu Pantau Kondisi 7 ABK WNI Pada Kapal yang Alami Kerusakan di Tiongkok
Fajar Nugraha • 11 August 2026 07:50
Jakarta: Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Guangzhou terus memantau perkembangan kasus terkait tujuh ABK WNI di Kapal MV Star Janet.
Kapal tersebut saat ini tengah mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Tiongkok.
Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.“Sejak dilaporkan mengalami kendala pada 10 Mei 2026, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi kapal dan seluruh kru di dalamnya, terutama ketujuh ABK WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Selasa 11 Agustus 2026.
Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari siklon tropis “Butterfly” dan membawanya ke tempat aman di wilayah Guishan.
“Perihal kendala teknis, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis, hingga kapal akhirnya selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026,” imbuh pernyataan Heni.
Selain itu, KJRI Guangzhou juga menerima laporan terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji kru kapal. Melalui koordinasi dengan pihak perusahaan, telah disepakati bahwa gaji akan segera dibayarkan pada pertengahan bulan Agustus 2026 sebelum kapal meneruskan perjalanan ke tujuan selanjutnya.
Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Guangzhou dan Dit. PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Tiongkok dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus dimaksud.