Resmi, Presiden Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Metro TV/Kautsar Widya Prabowo.

Resmi, Presiden Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Kautsar Widya Prabowo • 22 July 2026 15:21

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dia menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatn Kepala BGN.
 


Dalam pelantikan, Prabowo membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Sudaryono.

Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, ujar Sudaryono mengikuti sumpah yamg dibacakan Prabowo.

Setelah pengucapan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan diikuti para tamu undangan lainnya.

class=big_center
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono. Foto: Metro TV.

Tampak hadir dalam pelantikan yakni para jajaran pimpinan BGN, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kepala BGN mengundurkan diri

Nanik Sudaryati Deyang, mengundurkan diri lantaran kondisi kesehatannya yang memerlukan penanganan medis. Melalui pernyataan yang diunggah media sosial pribadinya, Nanik mengungkapkan harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Nanik menjelaskan tujuan berobat ke luar negeri untuk mendapat second opinion dari diagnosa penyakitnya. Nanik juga menjelaskan keputusannya mundur telah dikonsultasikan langsung dengan Presiden. Meski melepaskan jabatan struktural, ia menyebut Presiden tetap memintanya untuk memberikan kontribusi dalam fungsi pengawasan di lembaga tersebut.

(Gabriella Thesa Widiari)