Hewan Kurban Sehat di Padang Diberi Label Khusus

Petugas kesehatan hewan Kota Padang memeriksa kesehatan hewan ternak yang akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kamis (7/5/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Padang

Hewan Kurban Sehat di Padang Diberi Label Khusus

Lukman Diah Sari • 7 May 2026 19:42

Kota Padang: Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) memberikan label khusus terhadap hewan ternak yang dinyatakan laik kurban setelah dilakukan pemeriksaan untuk kebutuhan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemberian label ini ditujukan agar memberikan rasa aman serta jaminan kepada masyarakat sebelum mengonsumsi daging kurban.   

"Hewan ternak yang dinyatakan sehat dan laik kurban diberi label khusus berupa penning atau label telinga," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang drh Yasir Irawan di Kota Padang, Kamis, 7 Mei 2026, melansir Antara.     

Yasir mengatakan label khusus berwarna putih itu merupakan tanda resmi dari Pemkot Padang. Pemeriksaan kesehatan hewan dan pemasangan label khusus merupakan komitmen pemerintah daerah terutama tim kesehatan hewan Dinas Pertanian setempat.

Mendekati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, petugas terus mengintensifkan pengecekan kesehatan ternak sebelum disembelih. Salah satu titik pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, yang menampung 69 ekor sapi. Setiap hewan diperiksa secara fisik oleh petugas sebelum diberikan label tanda laik. 

"Pemeriksaan kesehatan hewan ini adalah jaminan dari Pemkot Padang untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan laik," ujar dia.

Ilustrasi: Petugas Dinas Pertanian Kota Bandarlampung sedang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Berdasarkan data pemeriksaan selama tiga hari terakhir, tercatat lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa dan dinyatakan sehat serta diberi label. Sebaliknya, hewan yang tidak diberikan label umumnya terkendala usia atau ditemukan adanya cacat fisik sehingga tidak memenuhi kriteria kurban.

"Pengecekan kesehatan telah kami mulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 Hijriah," sebut dia.

Dinas Pertanian Kota Padang telah mengerahkan tiga tim pemeriksa untuk menyisir seluruh titik penampungan hewan di wilayah Kota Padang secara bergantian. Pemerintah setempat juga mengimbau para pedagang dan peternak untuk proaktif melaporkan kondisi ternaknya agar segera divalidasi oleh petugas medis kesehatan hewan.

"Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan laik sebagai hewan kurban," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)