Viral, Akses SD di Bandung Barat Dipagar dan Dicor Ahli Waris

Pagar pembatas terpasang di antara bangunan depan dan belakang SDN Bunisari akibat sengketa lahan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ANTARA/Ilham Nugraha.

Viral, Akses SD di Bandung Barat Dipagar dan Dicor Ahli Waris

Whisnu Mardiansyah • 11 April 2026 15:36

Bandung: Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, resmi melaporkan dugaan pemagaran dan perusakan fasilitas pendidikan di SDN Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah ke polisi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Cimahi. Laporan menyusul adanya pemagaran yang menutup akses ke sejumlah ruang kelas.

"Kami sudah melaporkan aksi pemagaran ini ke Polres Cimahi. Bukan hanya sekadar melakukan pemagaran, tapi pihak penggugat juga diduga telah melakukan perusakan fasilitas sekolah," kata Asep Dendih saat dikonfirmasi di Bandung Barat seperti dilansir Antara, Sabtu, 11 April 2026.

Asep menjelaskan penutupan akses dilakukan pada bangunan belakang sekolah dengan menggunakan cor. Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan melakukan tindakan tersebut. Akibatnya, delapan ruang kelas dan ruang guru tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Asep menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai mengganggu proses pendidikan serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.
 


"Yang lebih kami sesalkan, di saat proses banding masih berjalan, justru dilakukan tindakan pemagaran dan perusakan. Kami menghargai upaya hukum, tapi tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan," ujarnya.

Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, pihak sekolah menerapkan sistem dua sif bagi seluruh siswa. Kelas 1 hingga 3 mengikuti KBM pada pagi hari. Sementara kelas 4 hingga 6 belajar pada siang hari.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan hak belajar anak-anak tetap terpenuhi. Alhamdulillah pembelajaran tetap berjalan meski harus dibagi waktu," katanya.

Sebelumnya, Kepala SDN Bunisari, Iin Siti Herlina, menyebut kebijakan pembagian sif dilakukan setelah akses menuju bangunan belakang tertutup sejak awal pekan. Ia menyebut seluruh kegiatan belajar kini dipusatkan di bangunan depan sekolah. Total sekitar 456 siswa harus berbagi tujuh ruang kelas dan satu ruang tambahan darurat.

Sementara itu, sengketa lahan yang melibatkan bangunan belakang SDN Bunisari telah berlangsung sejak 2022. Perkara tersebut sempat bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung hingga tingkat kasasi. Saat ini perkara masih dalam proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris menyatakan memiliki sejumlah bukti kepemilikan lahan. Bukti tersebut antara lain akta jual beli, surat keterangan, dan bukti pembayaran pajak. Namun, Pemkab Bandung Barat menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)