Catat Tanggalnya! Jadwal Libur Perdagangan Bursa Selama Nataru

Ilustrasi IHSG. Dok MI.

Catat Tanggalnya! Jadwal Libur Perdagangan Bursa Selama Nataru

Arga Sumantri • 27 December 2025 07:31

Jakarta: Menjelang akhir tahun, para investor saham siap-siap untuk istirahat sejenak. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah merilis jadwal libur resmi perdagangan saham selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Pastikan Anda sudah mengatur jadwal transaksi supaya tidak terlewat sebelum bursa 'istirahat' panjang.

Jadwal libur perdagangan bursa Desember 2025

Perdagangan saham akan libur pada hari-hari berikut:
  • Kamis dan Jumat, 25 - 26 Desember 2025: Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Natal.
  • Selasa, 30 Desember 2025: Menjadi hari perdagangan terakhir atau penutupan bursa di tahun 2025.
  • Rabu, 31 Desember 2025: Bursa resmi libur untuk persiapan tutup tahun.

Kapan perdagangan saham mulai dibuka lagi?

Setelah merayakan pergantian tahun, bursa tidak langsung buka di tanggal 1 Januari. Berikut ini jadwalnya:
  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru (Bursa Tutup).
  • Jumat, 2 Januari 2026: Bursa resmi dibuka kembali! Ini adalah hari pertama perdagangan saham di tahun 2026.
Dengan banyaknya hari libur dan cuti bersama ini, waktu perdagangan di bulan Desember 2025 menjadi lebih pendek dari biasanya. Jika pada bulan-bulan normal bursa beroperasi selama 21 hingga 23 hari, pada Desember kali ini tercatat hanya ada sekitar 20 hari perdagangan efektif.

Semua jadwal ini mengikuti aturan pemerintah mengenai libur nasional. Selama tanggal tersebut, semua aktivitas perdagangan dan pengiriman dana saham akan dihentikan sementara.

Ilustrasi IHSG. Dok MI.

Prosedur penarikan dana (withdraw)

Melansir dari akun Instagram @stockbit, diketahui penarikan dana hasil penjualan saham mengikuti siklus penyelesaian trade date plus two days (T+2) hari bursa (tidak termasuk hari libur). Hal ini berarti dana baru dapat dicairkan setelah proses settlement selesai dan dapat mulai dicek secara berkala mulai sesi 2.

Misalnya, saham Anda terjual pada Jumat, 19 Desember 2025 maka dana dapat ditarik pada Selasa 23 Desember 2025. Catatan tambahan, pencairan dana ke rekening antarbank juga bisa memerlukan tambahan waktu hingga dua hari kerja.

Selain itu, jadwal penarikan juga dapat berubah apabila nasabah memiliki kewajiban tertentu, seperti penggunaan trading limit atau transaksi yang belum terselesaikan.

(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)