Tersangka Love Scamming di Yogyakarta Gunakan Konten Pornografi untuk Tipu Korban

Enam tersangka kasus love scamming. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Tersangka Love Scamming di Yogyakarta Gunakan Konten Pornografi untuk Tipu Korban

Ahmad Mustaqim • 7 January 2026 13:42

Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menetapkan enam orang tersangka dalam kasus love scamming yang digerebek pada Senin, 5 Januari 2026. Mereka beroperasi dengan aplikasi yang disediakan perusahaan Tiongkok

"Keenam tersangka yakni R (35), H (33), P (28), V (28), G (22), dan M (28)," kata Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Eva Guna Pandia di Yogyakarta, Rabu, 7 Januari 2026. 

Enam tersangka tersebut bekerja di bawah naungan perusahaan bernama PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Peran keenam tersangka yakni R sebagai CEO ataupun pemilik atau owner, H menjadi HRD, P dan M project manager, V dan G team leader. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para 64 saksi, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja. Perusahaan ini menyediakan tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari Tiongkok.
 


Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut mempekerjakan para pegawai untuk menjadi admin percakapan pada sebuah aplikasi kencan daring asal Tiongkok. Aplikasi itu telah diinstal di perangkat yang disediakan perusahaan, baik laptop maupun gawai, lengkap dengan foto dan video yang memuat unsur pornografi.

"Para pegawai tersebut berperan sebagai agen atau admin chat yang dalam operasinya menggunakan atau berperan sebagai wanita, menyesuaikan dengan negara asal korban atau user untuk berinteraksi dengan para pengguna aplikasi," ujar Eva.

Para pekerja di perusahaan tersebut berperan sebagai agen dengan melakukan pendekatan, komunikasi, dan merayu korban dari berbagai negara, termasuk Amerika, Australia, Inggris, dan Kanada. Target mereka adalah agar calon korban membeli koin atau melakukan top-up untuk mengirimkan hadiah (gift) yang tersedia di dalam aplikasi.

"Sebagai tindak lanjut dari interaksi tersebut, karyawan/agen kemudian mengirimkan konten tertentu yang memuat foto atau video pornografi secara bertahap kepada user atau korban. Untuk mengakses foto dan video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu," jelas Eva. 
  

Kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian mengungkapkan perusahaan tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun. Profit yang diperoleh diperkirakan mencapai miliaran rupiah dalam satu bulan. 

"Dari pemeriksaan, untuk setiap shift memiliki target mengumpulkan minimal 2 juta koin per bulannya, yang mana hitungannya per 16 koin itu dibayar sebesar $5. Jadi kalau dihitung secara kalkulasi per shift itu dapat menghasilkan sebesar Rp10 miliar lebih per bulannya, satu shift. Sedangkan mereka dalam pelaksanaan pekerjaannya, mereka dibagi ke dalam tiga shift," ungkap Riski. 

Riski mengatakan aplikasi yang dioperasikan berasal dari Tiongkok. Sementara, konten pornografi yang disebar telah tersedia di dalam perangkat kerja perusahaan tersebut. 

"(Konten pornografi) sudah ada di dalam galerinya. Nama aplikasi di China, WOW. Kalau kami buka di dalam aplikasi itu pun juga telah disiapkan, namun terbatas. Sehingga si perusahaan atau vendor yang ada di Indonesia memasukkan foto dan videonya sendiri secara manual," ucapnya. 

Dalam kasus itu, aparat menyita sejumlah barang bukti, yaitu 50 unit laptop, 30 unit gawai, empat kamera pengawas (CCTV), dan dua router WiFi.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 407 KUHP atau Pasal 492 KUHP, juncto Pasal 20 KUHP, dan Pasal 21 KUHP. Kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE, dan Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman pidana minimal enam bulan dan maksimal 10 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)