Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, Dapat Rp600 Ribu

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, Dapat Rp600 Ribu

Husen Miftahudin • 24 September 2026 11:22

Jakarta: Masyarakat dapat mengecek status Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 2026 secara online melalui HP. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

BPNT tahap 3 mencakup penyaluran untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai Rp600 ribu.
 

Cara cek bansos Rp600 ribu lewat HP


Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, kemudian pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
  • Klik Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan informasi penerima, status kepesertaan, jenis bantuan, periode bantuan, dan keterangan penyaluran.
 
 

Cara melihat status pencairan


Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT perlu memperhatikan keterangan penyaluran yang muncul dalam hasil pencarian.

Jika status menunjukkan keterangan "YA", masyarakat ditetapkan sebagai penerima BPNT. Sementara itu, keterangan seperti “Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan” atau “Proses Transfer” menunjukkan bantuan sedang dalam proses penyaluran.

Status tersebut dapat diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan penyaluran kepada masing-masing penerima.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

BPNT Tahap 3 2026


BPNT merupakan bantuan sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Pada tahap 3 2026, alokasi bantuan mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September.

Dengan nilai Rp200 ribu setiap bulan, total bantuan yang diterima KPM dalam satu tahap mencapai Rp600 ribu. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara satu penerima dan penerima lainnya. (Natasya Dwi Putri)

(Husen Miftahudin)