Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers selepas apel pagi di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin (7/9/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Kemensos Usut Dugaan Pegawai Pakai Uang Kementerian untuk Judol
Siti Yona Hukmana • 7 September 2026 10:30
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) mengusut temuan indikasi penggunaan uang anggaran kedinasan kementerian oleh oknum pegawai untuk membiayai transaksi judi online atau judol. Tindakan menyalahgunakan uang negara demi aktivitas judol merupakan bentuk pelanggaran berat yang dipastikan akan ditindak dengan sanksi tegas.
"Iya, ini yang sedang kami dalami," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dilansir Antara, Senin, 7 September 2026.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos mengerahkan tim khusus untuk memverifikasi alur keuangan serta mengusut potensi penyimpangan dana kedinasan yang dipakai oleh oknum ASN maupun pegawai kementerian.
.jpeg)
Ilustrasi. Medcom.id
Dari proses klarifikasi awal terhadap pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen mengakui keterlibatan mereka dengan berbagai variasi durasi, mulai dari sekadar coba-coba hingga kecanduan selama bertahun-tahun.
"Tidak ada ya, tidak ada toleransi, jika terbukti ada sanksinya. Diantaranya kami menemukan tiga pegawai di inspektorat Kemensos dan mereka telah mengakui itu, jadi mereka tidak layaklah berada di sana (inspektorat)," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Mensos menargetkan proses verifikasi dan audit keuangan terhadap 1.900 pegawai yang dilaporkan ini rampung pada akhir September 2026. Oknum yang terbukti memanfaatkan uang kementerian untuk judi online terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat.
"Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu," kata Mensos Saifullah Yusuf.