Ilustrasi fasilitas penyediaan BBM. Foto: Anadolu
Sedot BBM Ilegal Berujung Maut, 43 Orang Tewas Keracunan Asap di Nigeria
Muhammad Reyhansyah • 4 September 2026 13:59
Abuja: Sedikitnya 43 orang tewas setelah menghirup asap beracun dalam aksi penyedotan produk minyak bumi secara ilegal di Negara Bagian Rivers, Nigeria selatan, Kamis, 3 September 2026.
Sejumlah korban lainnya dilaporkan hilang setelah terjatuh ke sungai.
Insiden terjadi sekitar tengah malam di Okari Jetty, wilayah Pemerintahan Daerah Okrika, saat sebuah kapal dilaporkan tengah memuat produk minyak untuk diekspor.
Menurut keterangan warga, lebih dari 200 pemuda dari Okrika dan sejumlah komunitas di sekitarnya mendatangi lokasi menggunakan perahu kayu. Mereka berupaya menyedot produk minyak dari titik penyadapan ilegal pada pipa yang terhubung dengan fasilitas tersebut.
Namun, para korban terpapar asap beracun berkonsentrasi tinggi ketika produk minyak dialirkan ke perahu-perahu mereka. Sejumlah orang kehilangan kesadaran, sementara beberapa lainnya dilaporkan jatuh ke sungai dan tenggelam.
"Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap lebih jauh skala insiden ini," kata Juru Bicara Kepolisian Rivers Blessing Agabe, dikutip dari Anadolu.
Organisasi lingkungan dan hak asasi manusia Youths and Environmental Advocacy Centre (YEAC-Nigeria) membenarkan adanya sejumlah korban tewas. Direktur Eksekutif YEAC-Nigeria Fyneface
Dumnamene Fyneface mengatakan para korban diduga menyambungkan pipa ke titik penyadapan pada jalur yang mengangkut produk minyak menuju kapal-kapal untuk ekspor.
Menurut Fyneface, produk minyak sedang dipompa dengan tekanan tinggi ketika para pemuda secara bersamaan memindahkannya ke perahu. Kondisi tersebut membuat mereka terpapar asap beracun dalam jumlah besar.
Ia mengatakan sejumlah jenazah terlihat mengapung di sungai, sementara beberapa orang lainnya masih belum ditemukan.
Insiden tersebut kembali menyoroti bahaya praktik pencurian minyak dan penyulingan ilegal di kawasan Delta Niger, salah satu wilayah penghasil minyak utama Nigeria.