Titik Panas Muncul, Kemenhut Didorong Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Ilustrasi karhutla. Foto: Dok. Media Group Network (MGN).

Titik Panas Muncul, Kemenhut Didorong Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Fachri Audhia Hafiez • 1 April 2026 06:25

Jakarta: Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dinilai mendesak mengingat musim kemarau panjang tahun 2026 diprediksi akan segera tiba dan titik panas (hotspot) mulai terdeteksi di sejumlah wilayah.

“Koordinasi dengan daerah-daerah rawan harus terus diperkuat. Sekarang memang sudah ada apel dan jambore, tapi itu harus ditingkatkan lagi dengan kesiapan nyata di lapangan,” ujar Rajiv melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 31 Maret 2026.
 


Dia menekankan bahwa langkah kesiapsiagaan tidak boleh hanya bersifat seremonial. Berdasarkan data BMKG, wilayah seperti Provinsi Riau sudah menunjukkan peningkatan titik panas yang signifikan, yakni mencapai 302 titik sejak awal tahun.

"Seperti di Riau, titik panas sudah mulai muncul. Ini harus jadi peringatan dini, apalagi kita akan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang,” tuturnya.

Rajiv mengingatkan bahwa prediksi BMKG mengenai kemarau yang lebih kering mulai April hingga Juni harus menjadi alarm serius. Ia menilai kombinasi cuaca ekstrem dan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan ancaman besar yang dapat memicu kebakaran skala luas jika tidak diantisipasi sejak dini.

“Ini kombinasi sangat berbahaya. Kemarau lebih cepat, lebih kering, dan lebih panjang. Data BMKG harus jadi alarm serius bagi kita semua. Jangan sampai kita kecolongan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Rajiv.


Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Singh. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

Selain aspek pencegahan melalui patroli dan deteksi dini, Rajiv juga menyoroti pentingnya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun Kejaksaan Agung. Menurutnya, tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran hutan secara sengaja adalah kunci menciptakan efek jera.

“Kerja sama dengan aparat penegak hukum harus diperkuat, terutama terhadap kasus pembakaran yang disengaja. Penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh ada kompromi. Kalau penegakan hukumnya lemah, maka pelanggaran akan terus terjadi. Ini harus jadi perhatian serius,” kata Rajiv.

Dia menekankan bahwa penanganan karhutla memerlukan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta kerja sama regional. Mengingat dampak asap karhutla seringkali melintasi batas negara, komitmen bersama dalam mitigasi dan berbagi teknologi menjadi sangat krusial.

“Kalau titik api bisa diketahui sejak awal, penanganannya jauh lebih mudah dan biaya yang dikeluarkan juga tidak sebesar ketika api sudah meluas,” ujar Rajiv.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)