Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Cara Cek Desil Kemensos 2026 Melalui NIK KTP dan Aplikasi
Riza Aslam Khaeron • 1 April 2026 12:39
Jakarta: Memasuki awal triwulan II tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini, diimbau untuk segera mengecek status peringkat kesejahteraan atau desil guna memastikan kelayakan menerima bantuan pada periode April hingga Juni.
Pada tahun 2026, pemerintah kembali memperketat kriteria penerima manfaat. Mengutip akun Instagram resmi @pusdatinkesos, bantuan PKH dan BPNT kini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di Desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan kesehatan, seperti PBI-JKN, namun sudah tidak lagi menjadi prioritas utama untuk bantuan tunai tertentu.
Lantas, bagaimana cara mengecek desil untuk menerima bantuan PKH dan BPNT? Berikut penjelasannya:
Cara Cek Desil dengan NIK KTP
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek desil secara daring, di antaranya:
1. Melalui Website Kemensos
-
Buka laman resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Ketik empat huruf yang tertera pada captcha. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, jenis bansos, hingga status pencairan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh "Aplikasi Cek Bansos" di PlayStore atau AppStore.
-
Buka "Aplikasi Cek Bansos" melalui smartphone.
-
Masuk menggunakan username dan password.
-
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.
-
Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil.

Ilustrasi. Foto: Dok MI
Pembagian Kelompok Desil
Mengutip laman @pusdatinkesos, penentuan desil turut dinilai dari sejumlah aspek, mulai dari kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga situasi ekonomi. Berikut rincian kategori desil yang terbagi ke dalam 10 kelompok:
-
Desil 1 (Sangat Miskin): Dikategorikan sebagai miskin ekstrem dan menjadi prioritas utama pemerintah dalam menerima program bantuan pemerintah.
-
Desil 2 (Miskin): Dikategorikan sebagai miskin dan termasuk sasaran utama bansos pemerintah.
-
Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok yang kondisi ekonominya mulai membaik, tetapi masih rentan mengalami kesulitan keuangan.
-
Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok dengan kondisi ekonomi yang cukup, namun masih rentan terdampak krisis finansial.
-
Desil 5 (Menengah Bawah): Termasuk kelompok ekonomi menengah ke bawah yang relatif stabil, dengan peluang menerima bantuan yang lebih terbatas dan bersifat khusus.
-
Desil 6–10 (Menengah–Sejahtera): Dikategorikan sebagai kondisi ekonomi cukup hingga sejahtera sehingga tidak menjadi prioritas bansos rutin.
| Baca Juga: Bansos Triwulan 2 Cair Mulai April, Simak Cara Cek Penerima Pakai KTP |
Demikian informasi cara mengecek desil Kemensos secara daring. Dengan mengetahui kategori desil, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima bantuan pemerintah dan memprioritaskan kelompok rentan yang lebih membutuhkan.
(Surya Mahmuda)