Polisi Duga Ledakan Rumah di Malang Berasal dari Petasan Racikan

Tim Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur melakukan olah TKP di sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang mengalami kerusakan akibat terkena ledakan petasan racikan, Senin (25/5/2026). ANT

Polisi Duga Ledakan Rumah di Malang Berasal dari Petasan Racikan

Lukman Diah Sari • 27 May 2026 17:12

Malang: Polres Malang menduga ledakan di sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berasal dari petasan racikan yang diproduksi di lokasi kejadian. Dugaan itu didasarkan dari hasil olah tempat kejadian (TKP) awal. 

"Juga pengumpulan barang bukti, di antaranya selongsong berisi residu serbuk, dan alat yang diduga digunakan untuk meracik petasan itu," ujar Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar di Malang, Rabu, 27 Mei 2026, melansir Antara.

Dia menerangkan, tim dari kepolisian bersama Tim Jibom Den Gegana Satuan Brimob dan Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur telah melakukan sterilisasi lokasi, serta olah TKP lanjutan. Selain itu juga dilakukan pengambilan sampel serta mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian di antaranya alat pemadat, sumbu petasan, hingga serpihan kertas dengan sisa bubuk.

"Seluruh barang bukti sedang diuji secara laboratoris untuk memastikan kandungannya," ucap dia.

Polres Malang bersama Polda Jawa Timur kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal usul bahan peledak tersebut. Berdasarkan keterangan dari Polres Malang, peristiwa ledakan di sebuah rumah itu terjadi pada Minggu malam, 24 Mei 2026, dan menyebabkan enam orang anggota keluarga mengalami luka-luka.

Lokasi ledakan petasan di dalam rumah warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari enam orang itu terdapat satu korban bernama Syamsul Arifin, 26, mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar, Kota Malang. Sedangkan, untuk lima anggota keluarga lainnya, yakni Yatin, 52; Nur Vitaniyah, 25; Malinda, 15; Kenzi Alfaro, 3; dan Febriansyah mengalami luka ringan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak merakit atau menyimpan bahan petasan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," ujar dia.

(Lukman Diah Sari)