Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban Iduladha Sesuai Syariat Islam

Sapi kurban, ilustrasi Medcom

Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban Iduladha Sesuai Syariat Islam

Putri Purnama Sari • 1 May 2026 13:43

Jakarta: Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, umat Islam yang mampu sudah mulai ramai mencari hewan kurban untuk disembelih. Ibadah kurban merupakan salah satu amalan utama saat Iduladha, yang dilaksanakan setelah salat Id pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Pelaksanaan ibadah ini telah diatur secara jelas dalam syariat Islam yang didalamnya mencakup waktu pelaksanaan, tempat penyembelihan, jenis hewan yang diperbolehkan, batas usia hewan, hingga tata cara pendistribusian daging kepada pihak yang berhak.

Selain sebagai bentuk ketaatan untuk meraih ridha Allah SWT, kurban juga menjadi sarana menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Melalui pembagian daging, masyarakat yang kurang mampu dapat turut merasakan kebahagiaan di hari raya.

Oleh karena itu, daging kurban sebaiknya diprioritaskan bagi fakir miskin. Meski begitu, pemilik hewan kurban tetap diperbolehkan mengambil sebagian kecil untuk konsumsi pribadi atau keluarga, dengan tetap mengutamakan mereka yang membutuhkan.

Sebelum membeli hewan kurban, penting untuk memahami kriteria hewan yang sesuai dengan syariat agar ibadah yang dilakukan sah. Berikut penjelasannya.
 

Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat Islam


Sapi kurban. Foto: dok BAZNAS.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut beberapa syarat hewan yang dapat dijadikan kurban:

1. Termasuk Hewan Ternak
Hewan yang sah untuk kurban adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta.

2. Memenuhi Ketentuan Usia
Perhatikan usia minimal hewan kurban:
  • Sapi: minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ketiga
  • Unta: minimal 5 tahun dan masuk tahun keenam
  • Domba: sebaiknya berusia 1 tahun, namun diperbolehkan 6 bulan jika sulit ditemukan yang lebih tua
  • Kambing: minimal 1 tahun dan memasuki tahun kedua
3. Sehat dan Tidak Cacat
Pastikan hewan dalam kondisi sehat. Hindari hewan yang buta, pincang, sakit, terlalu kurus, atau tidak memiliki sumsum tulang.

4. Tidak Mengonsumsi Najis
Hewan yang dipilih sebaiknya tidak pernah dibiarkan dalam kondisi yang membuatnya memakan kotorannya sendiri, karena dapat berdampak buruk bagi kesehatannya dan berisiko menularkan penyakit. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)