Menkominfo Ajukan 2.700 Rekening Terkait Judi Online Diblokir

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Menkominfo Ajukan 2.700 Rekening Terkait Judi Online Diblokir

Kautsar Widya Prabowo • 13 October 2023 18:12

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie telah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menindak judi online. Ribuan rekening yang menyangkut aktivitas terlarang itu telah diajukan pemblokiran.

"Kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet," ujar Budi dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2023. 

Budi telah melayangkan surat kepada operator seluler untuk tidak memfasilitasi perjudian. Ia juga bersurat kepada empat platform media sosial, yaitu Whatsapp, Instagram, Facebook, dan Meta.

"Kadang kan ada suka iklan judi kan kemarin itu ada 161 ribu (konten) dia remove dari Instagram, dari Facebook iklannya," jelasnya. 

Selain itu, Budi mencatat 392.652 konten perjudian di sosial media telah di-take down. Tindakan itu dilakukan sejak 18 Juli hingga 11 Oktober 2023.

"Dimana ip-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438," jelasnya.

Budi memastikan akan terus melakukan patroli siber dalam menindak konten judi online. Ia juga meminta keterlibatan masyarakat dalam melaporkan adanya aktivitas judi online.

"Mereka juga akan terus berusaha berbagai cara (melakukan aktivitas judi online) tapi kita punya tekad kuat memberantas judi online dari ruang digital," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)