Surya Paloh Ditugaskan Susun Kepengurusan DPP NasDem Periode 2024-2029

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Medcom.id/Elma

Surya Paloh Ditugaskan Susun Kepengurusan DPP NasDem Periode 2024-2029

Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2024 14:13

Jakarta: Ketua Umum terpilih Partai NasDem Surya Paloh ditugaskan menyusun susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2024-2029. Hal ini merupakan salah satu keputusan dari hasil rapat Majelis Tinggi Partai NasDem.

"Menugaskan kepada Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem periode 2024-2029 untuk menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem periode 2024-2029," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai NasDem IGK Manila saat membacakan keputusan Majelis Tinggi di Kongres III Partai NasDem, Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 27 Agustus 2024.

Surat keputusan Majelis Tinggi Partai NasDem itu dengan Nomor 02/MTNASDEM/2024 tentang Penetapan Surya Paloh Sebagai Ketua Umum Partai NasDem periode 2024-2029. Keputusan ini ditandatangani Yan Darmadi sebagai Ketua merangkap Anggota, IGK Manila sebagai Sekertaris merangkap Anggora, Lestari Moerdiat selaku Anggota, Karli Boenjamin sebagai Anggota, hingga Prananda Surya Paloh selaku Anggota.

Selain menugaskan Surya Paloh menyusun kepengurusan, Majelis Tinggi menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem untuk periode 2024-2029. Keputusan ini mulai berlaku dan mengikat sejak ditetapkan pada 26 Agustus 2024.
 

Baca Juga: 

Resmi! Surya Paloh Kembali Jadi Ketum NasDem


Surya Paloh merupakan calon tunggal. Dia telah mendapat dukungan dari 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres III Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa Surya Paloh terpilih secara aklamasi. Dia menekankan bahwa meski terpilih secara aklamasi, mekanisme kepartaian melalui Majelis Tinggi tetap berjalan. Hal ini membedakan dari kongres sebelumnya terkait pemilihan ketum.

"Itu yang berbeda dengan kongres pertama. Kongres pertama secara mekanisme dia belum utuh, maka kemudian langsung ditetapkan oleh kongres secara aklamasi, tapi setelah itu ada mekanisme kepartaian disahkan dan ditetapkan melalui Majelis Tinggi," kata Willy, Senin, 26 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)