Ketua KPU Solo Bambang Christanto. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Ketua KPU Solo Diadukan ke DKPP
Triawati Prihatsari • 8 October 2024 16:17
Solo: Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Bambang Christanto, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dibuat atas adanya dugaan Bambang tidak netral karena turut campur dalam proses Pilwakot Solo 2024.
Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Muchus Budi Rahayu, mengatakan KPU merupakan wasit dalam gelaran Pemilu. Namun dalam hal ini, Ketua KPU Solo berusaha ikut campur dalam urusan PDIP Solo.
"Dia berusaha untuk menjadi official. Ini jelas-jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bentuk campur tangan Bambang di urusan PDIP adalah memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partai. Informasi itu ditengarai memiliki motif agar PDIP tidak solid karena informasinya mengandung fitnah dan adu domba agar terjadi saling curiga di antara para kader," kata Budi di Solo, Selasa, 8 Oktober 2024.
| Baca: Logistik Pilkada Kabupaten Malang Telah Lengkap
|
“Informasi fitnah ini membuat suasana di internal partai menjadi tidak nyaman karena muncul rasa curiga dan tidak percaya satu sama lain. Padahal saat ini masa kampanye yang tentu kesoliditasan tim sangat penting,” jelasnya.
Terkait itu, pihaknya kemudian mengklarifikasi langsung pada Bambang. Ia menegaskan Ketua KPU Solo tersebut telah mengakui perbuatannya.
"Kami sudah menemui Ketua KPU Solo di kantornya untuk meminta konfirmasi dan ternyata Bambang mengakui. Sebenarnya fitnah itu terbantahkan dengan sendirinya, tetapi yang menjadi tandatanya kami adalah apa motif Bambang memberi informasi tersebut. Dia kan penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, tetapi dia cawe-cawe urusan internal partai,” ungkap Kader PDIP Solo Imron Rosyid.