Ketua KPU Solo Bambang Christanto. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 8 October 2024 16:17
Solo: Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Bambang Christanto, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dibuat atas adanya dugaan Bambang tidak netral karena turut campur dalam proses Pilwakot Solo 2024.
Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Muchus Budi Rahayu, mengatakan KPU merupakan wasit dalam gelaran Pemilu. Namun dalam hal ini, Ketua KPU Solo berusaha ikut campur dalam urusan PDIP Solo.
"Dia berusaha untuk menjadi official. Ini jelas-jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bentuk campur tangan Bambang di urusan PDIP adalah memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partai. Informasi itu ditengarai memiliki motif agar PDIP tidak solid karena informasinya mengandung fitnah dan adu domba agar terjadi saling curiga di antara para kader," kata Budi di Solo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca: Logistik Pilkada Kabupaten Malang Telah Lengkap
|