Ilustrasi. Medcom.id
Medcom • 30 July 2024 18:47
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam uji kesehatan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Hal tersebut merupakan syarat pasangan calon untuk memenuhi syarat dalam menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani.
"Kami berencana akan menggandeng pihak BNN dalam uji urine untuk membuktikan bakal pasangan calon bebas dari narkoba. Yang jelas tim medisnya dari pihak pemerintah, artinya untuk badan terkait narkotika ada BNN," kata Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Selasa, 30 Juli 2024.
Ajat menuturkan pihaknya saat ini masih menjalani komunikasi dengan tim dan tenaga kesehatan dari dinas kesehatan dan pihak rumah sakit.
"Kami akan membentuk tim pemeriksa kesehatan diantaranya seorang dokter, ahli psikologi, badan yang menangani narkotika dan psikotropika. Nanti komposisi itu akan kita tetapkan," jelasnya.
Ajat menjelaskan untuk teknis uji kesehatan, ia masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU. "Kita akan rakor dengan tim yang sudah kita bentuk, tim pemeriksaan kesehatan ini apakah nanti disatukan dalam satu tempat atau terpisah, nanti ini belum kita bahas, mudah mudahan minggu depan," ungkapnya.
Sesuai tahapan Pilkada serentak, KPU akan membuka pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada 24-26 Agustus. Selain itu, KPU membuka pendaftaran pasangan calon yang akan digelar selama tiga hari mulai 27-29 Agustus, kemudian pasangan bakal calon akan menempuh uji kesehatan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.