Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Keluarga Yakin Segera Ada Tersangka

Keluarga dr Aulia Risma Lestari bersama kuasa hukum dalam konferensi pers pada Rabu, 18 September 2024. (MGN/Andre Aprianto)

Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Keluarga Yakin Segera Ada Tersangka

Media Indonesia • 19 September 2024 09:40

Semarang: Kasus dugaan perundungan (bullying) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terus bergulir. Keluarga dr Aulia Risma Lestari memperkirakan segera ada tersangka dan sejauh ini polisi telah memeriksa 34 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Keluarga dr Aulia Risma Lestari melalui penasehat hukumnya Misyal Achmad menuturkan, untuk mengungkap kasus perundungan dan kematian dokter asal Tegal yang menjadi kliennya tersebut, pihaknya sudah melaporkan sejumlah nama ke polisi.

"Pihak dilaporkan adalah pelaku intimidasi yang merupakan senior dokter Aulia," tambahnya.

Selain masalah perundungan, lanjut Misyal Achmad, Ketua PPDS Undip Semarang juga dinilai layak dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya, ibu Aulia sebelum kejadian telah melapor ke Ketua Prodi dan pimpinan tetapi tidak ada tanggapan. Jika pembuktian itu benar di kepolisian, terlapor dapat dijadikan tersangka.

Menurut Misyal Achmad, Ketua prodi harus dimintai pertanggungjawaban karena aktivitas yang dijalani dokter Aulia berdasar program maupun standar operasional prosedur yang tidak jelas, bahkan diperlakukan seperti robot selama mengikuti pendidikan PPDS.
 

Baca juga: Polisi Usut Aliran Rp225 Juta dari Dokter Aulia Sebelum Meninggal

"Kemarin saya rapat di Polda, ada tiga lagi yang akan melapor, sekarang lagi meminta jaminan dari Kementerian Pendidikan berupa surat bahwa pendidikannya tidak akan terlambat dan karier di Kementerian Kesehatan berupa jaminan, begitu jaminan keluar saya mau laporkan," ujar Misyal Achmad.

Terkait masalah pemerasan, ungkap dia, diperkirakan tidak sampai 20 hari akan ada tersangka. Sedangkan masalah perundungan yang bisa melaporkan 3 orang teman seangkatan Aulia dan 2 orang sudah mengundurkan diri.

"Ini kriminal yang luar biasa," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan bahwa untuk mengungkap kasus dugaan perundungan dan kematian di PPDS Anestesi Undip Semarang ini, telah memeriksa 34 saksi untuk dimintai keterangan baik itu pihak keluarga dr Aulia Risma Lestari, teman seangkatan, dokter senior dan junior yang praktik di RSUP dr Kariadi. 

Adanya pengakuan perundungan dari RSUP dr Kariadi Semarang dan Undip, demikian Artanto, akan mempermudah proses pengusutan dalam kasus dugaan perundungan ini, sehingga untuk itu penyidik di Polda Jawa Tengah mencoba maraton mengungkap kasus dugaan tersebut. (Andre Aprianto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)