Empat Pasangan Bakal Calon Wali Kota Bandung. (Dok. KPU Kota Bandung).
Roni Kurniawan • 17 September 2024 12:46
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan empat pasangan bakal Calon Wali Kota Bandung telah memenuhi persyatan administrasi dan dinyatakan lolos. Selanjutnya empat pasangan bacalon tersebut akan ditetapkan menjadi calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Kota Bandung 2024 dalam rapat pleno tertutup pada 22 September mendatang.
"Kami telah melakukan penelitian administrasi, itu statusnya semua memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, usai penandanganan perjanjian kerjasama dengan Forkopimda Kota Bandung di Haris Hotel Convention Fest, Jalan Peta, Selasa, 17 September 2024.
Ada pun empat pasangan bacalon yang telah dinyatakan lolos persyaratan administrasi yaitu, Muhammad Farhan-Erwin (koalisi Partai NasDem, PKB, Partai Buruh dan Partai Gelora), Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata (PKS, Gerindra dan Partai Ummat), Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem (Partai Golkar, PSI, PAN, Hanura, Perindo dan Garuda), serta Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya (PDIP dan Demokrat).
Baca: Upaya RK-Suswono Atasi Penolakan Warga |