711.480 Tercatat Dalam DPT Pilkada Karanganyar 2024

KPU Karanganyar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024. Metrotvnews.com/ Triawati

711.480 Tercatat Dalam DPT Pilkada Karanganyar 2024

Triawati Prihatsari • 19 September 2024 01:00

Karanganyar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024, Rabu, 18 September 2024. KPU Karanganyar menetapkan jumlah DPT Karanganyar dalam Pilkada sebanyak 711.480.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karanganyar, jumlah total pemilih dalam DPT tercatat sebanyak 711.480 orang. Terdiri dari 350.243 laki-laki, dan 361.237 perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Daryono, di Karanganyar, Rabu, 18 September 2024.
 

Baca: Jumlah Pemilih Jakarta ke TPS Tinggi, Tapi Peluang Coblos Semua Kandidat Terbuka
 
Diketahui jumlah DPT Pilkada Karanganyar 2024 tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Suara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 712.723 pemilih. Menurutnya, penurunan jumlah pemilih DPT tersebut diketahui setelah proses tanggapan masyarakat selama pleno rekap DPSHP.

Selain itu penurunan jumlah pemilih dari DPSHP diketahui dari analisa kegandaan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Serta adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jumlah pemilih baru berdasarkan perubahan setelah tanggal penetapan DPS ada sebanyak 114 orang. Lalu daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada sebanyak 317 orang," jelasnya.

Sementara masih terdapat 7.000 lebih pemilih baru dari DPT tersebut belum memiliki e-KTP. Terkait itu, selama dua bulan ke depan, pihaknya melalui PPK dan KPS bakal memberikan sosialisasi agar warga yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman e-KTP.

"Karena e-KTP merupakan salah satu syarat bagi warga masyarakat untuk menentukan hak pilih," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)