Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni saat menunjukkan barang bukti uang palsu.
Ahmad Rofahan • 26 September 2024 18:06
Cirebon: Dua pria lanjut usia (lansia) ditangkap kepolisian setelah mencoba menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 22 September 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan tersangka pelaku pengedar uang palsu yakni AT (62) dan SA (53), warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tertangkap basah oleh karyawan SPBU saat bertransaksi menggunakan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Setelah melakukan transaksi, tersangka beranjak pergi. Namun petugas SPU merasa curiga dengan uang yang dibayarkan tersebut.
"Petugas yang curiga lalu mengejar dan berhasil menghentikan mereka," katanya, Kamis, 26 September 2024.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 906 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di dalam mobil tersangka berjenis Daihatsu Grandmax hitam dengan nomor polisi AB-8396-E1. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel dan buku rekening bank sebagai barang bukti.
Baca juga: Komplotan Dukun Pengganda Uang Modus Ustaz Diringkus di Sukabumi |