Ilustrasi. Medcom.id
Tri Subarkah • 29 November 2024 14:30
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi bakal melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), maupun pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Penyebab PSL lantaran bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi, maupun pemilih tak terdaftar yang menggunakan hak pilih.
"Berdasarkan data per jam 10 tadi, jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS, dan PSU 46 TPS," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Ia menyebut jumlah TPS yang melaksanakan PSL, PSS, dan PSU itu masih berpotensi bertambah. Hal itu, jika KPU mendapat rekomendasi dari Bawaslu.
Baca:
Situasi usai Pilkada 2024 Kondusif, Polda Metro Jaya Tetap Siaga |