Mahathir Mohammad Dihadapkan Pada Dugaan Penipuan Terkait Klaim Atas Pedra Branca

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Foto: The Star

Mahathir Mohammad Dihadapkan Pada Dugaan Penipuan Terkait Klaim Atas Pedra Branca

Fajar Nugraha • 6 December 2024 18:15

Kuala Lumpur: Sebuah laporan dari Komisi Kerajaan Malaysia (RCI) mengusulkan penyelidikan kriminal terhadap mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad atas dugaan penipuan dan kerugian negara terkait pembatalan klaim Malaysia atas Pedra Branca dan South Ledge. 

Rekomendasi ini disampaikan dalam laporan yang sebagian telah dideklasifikasi dan dipresentasikan di parlemen pada Kamis 5 Desember 2024.

Keputusan kontroversial tersebut terjadi pada 2018, ketika Mahathir menjabat sebagai perdana menteri untuk kedua kalinya. Pemerintahannya saat itu menarik kembali aplikasi Malaysia ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk meninjau ulang putusan 2008, yang menetapkan Pedra Branca berada di bawah kedaulatan Singapura. 

Laporan tersebut menekankan bahwa Mahathir memiliki tanggung jawab untuk melindungi kedaulatan dan kepentingan nasional Malaysia.

Laporan RCI merekomendasikan agar Mahathir yang kini berusia 99 tahun diselidiki atas dugaan penipuan dan kerugian yang merugikan negara. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya sesuai dengan hukum pidana Malaysia. 

Selain itu, laporan tersebut juga menyarankan tindakan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan dari keputusan tersebut. Hingga berita ini ditulis, pihak Mahathir belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan ini.

Pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca berada di bawah kedaulatan Singapura, sementara Middle Rocks menjadi milik Malaysia. South Ledge, di sisi lain, diputuskan menjadi milik negara yang perairannya melingkupi pulau tersebut. 

Pada 2017, Malaysia sempat mengajukan permohonan revisi dan interpretasi terhadap keputusan ICJ, tetapi aplikasi tersebut ditarik kembali pada tahun berikutnya ketika Mahathir kembali menjabat sebagai perdana menteri.

Awal tahun ini, pemerintah Malaysia membentuk Komisi Kerajaan untuk menyelidiki penanganan kasus terkait Pedra Branca, South Ledge, dan Middle Rocks. Penyelidikan ini bertujuan memastikan bahwa pemerintah Malaysia telah melindungi kepentingan dan kedaulatannya secara maksimal.

Sementara itu, Singapura menanggapi dengan menyatakan bahwa pembentukan RCI adalah urusan internal Malaysia. 

“Kami tidak melihat hal ini memengaruhi hubungan bilateral yang baik antara Singapura dan Malaysia,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA), seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat 6 Desember 2024.

Namun, MFA juga menegaskan bahwa Singapura siap "dengan tegas mempertahankan" kedaulatannya atas Pedra Branca. Pada 2018, MFA menyebut bahwa keputusan ICJ bersifat final dan mengikat. 

“Setelah putusan pengadilan, baik Singapura maupun Malaysia secara publik menyatakan akan menerima dan mematuhi keputusan itu,” kata MFA.

Kasus ini memicu perhatian luas karena melibatkan tokoh politik senior dan isu strategis terkait kedaulatan wilayah. Penyelidikan yang diusulkan terhadap Mahathir diharapkan dapat memberikan kejelasan atas proses pengambilan keputusan yang berdampak besar bagi kepentingan nasional Malaysia.

Kronologi sengketa

Pedra Branca adalah sebuah pulau kecil berbatu yang terletak di sebelah timur Singapura, di mulut Selat Singapura. Pulau ini menjadi objek sengketa antara Malaysia dan Singapura karena lokasinya yang strategis untuk navigasi maritim. Sengketa ini berpusat pada klaim kedaulatan atas pulau tersebut.

Awa sengketa, Pedra Branca diklaim oleh Malaysia sebagai bagian dari wilayahnya berdasarkan peta yang diterbitkan sebelum tahun 1979. Namun, Singapura mengklaim pulau itu berdasarkan aktivitas administratif dan kontrolnya sejak abad ke-19, termasuk pembangunan Horsburgh Lighthouse oleh pemerintah kolonial Inggris pada 1851.

Kemudian pada 2008, sengketa ini dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ). Dalam keputusannya, ICJ menyatakan bahwa Pedra Branca adalah bagian dari Singapura. Namun, ICJ juga memberikan Middle Rocks, gugusan batu karang di dekat Pedra Branca, kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan untuk meninjau ulang putusan ICJ dengan alasan adanya bukti baru. Namun, permohonan ini ditarik kembali pada 2018.

Pulau ini penting secara strategis karena lokasinya yang mengawasi jalur pelayaran utama di Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Selain itu, sengketa ini menunjukkan dinamika hubungan bilateral antara Malaysia dan Singapura, yang sering kali diwarnai oleh isu perbatasan dan sumber daya. (Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)