Anggota KPPS di Majalengka yang Meninggal Dapat Santunan

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi saat menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan

Anggota KPPS di Majalengka yang Meninggal Dapat Santunan

Ahmad Rofahan • 2 December 2024 15:37

Majalengka: Pemerintah Kabupaten Majalengka menyerahkan santunan kepada dua ahli waris dari anggota KPPS yang meninggal usai bertugas pada Pilkada serentak 2024.

Santunan tersebut diserahkan dalam apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan dua anggota KPPS yang diberikan santunan yaitu keluarga dari Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Sedangkan satu petugas lainnya yang mendapatkan santunan yaitu Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

"Ahli waris dari kedua petugas tersebut, diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Dedi di Majalengka, Senin, 2 Desember 2024.
 

Baca: Paslon Pilgub Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Unggul Telak 72% di Banda Aceh
 
Dedi mengatakan besaran santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta.

Pemkab Majalengka juga membiayai premi jaminan perlindungan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS.

Karenanya pemberian santunan tersebut sebagai wujud perhatian, kepedulian, dan kehadiran pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami para petugas Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.

"Petugas yang beberapa waktu lalu sakit setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS hingga kecamatan juga dilindungi BPJS Kesehatan," ungkap Dedi.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)