Perlu Dukungan Semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat atau Rerie. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Perlu Dukungan Semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak

Achmad Zulfikar Fazli • 26 April 2024 18:55

Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyebut perlu ada dukungan dari semua pihak untuk menekan angka perkawinan anak. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan berdaya saing di masa depan. 

"Keluarga sebagai lingkungan terkecil yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 April 2024. 

Data dari survei sosial ekonomi nasional (Susenas) BPS 2023, angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi hingga 1,2 juta kasus. Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun mencapai 11,21 persen dari total jumlah anak.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 ayat 1 dikatakan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Catatan Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan pemerintah menargetkan angka perkawinan anak di Indonesia sebesar 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen pada 2030.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberi pemahaman pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
 

Baca Juga: 
BKKBN Selidiki Viral Pertunangan Balita 4 Tahun di Sampang

Dia mengatakan upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia memang harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak. Mengingat, tantangan bangsa Indonesia dalam menghadapi persaingan di kancah global sangat kompleks. Kompleksitas itu hanya mampu dijawab anak-anak bangsa tangguh dan berdaya saing. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menjelaskan upaya mewujudkan lingkungan keluarga yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, harus menjadi prioritas bersama. Menurut dia, kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat terkait upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia, harus konsisten ditingkatkan.

Sehingga, lanjut dia, upaya melahirkan sumber daya manusia nasional yang tangguh dan berdaya saing dalam menjawab berbagai tantangan generasi penerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat segera terwujud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)