KPU Kabupaten Bantul Libatkan Perangkat Desa Penuhi Kebutuhan Pantarlih

Ilustrasi. Medcom.id

KPU Kabupaten Bantul Libatkan Perangkat Desa Penuhi Kebutuhan Pantarlih

Medcom • 21 June 2024 13:01

Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat kekurangan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Pendaftar calon Pantarlih untuk Pilkada 2024 belum memenuhi kuota.

"Jumlah pendaftar Pantarlih Pilkada 2024 mencapai 2.618 orang, atau kurang karena total kebutuhan 2.847 orang," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati, Jumat, 21 Juni 2024. 
 

Baca: NasDem Beri 4 Rekomendasi Bacakada Papua Tengah
 
Pendaftaran calon Pantarlih sesuai ketentuan maksimal pada Rabu, 19 Juni 2024. Dari total 72 desa, sebanyak 3 desa kebutuhan Pantarlihnya belum terpenuhi, yakni Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan; Desa Tirtonirmolo dan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan. 

Wulan mengatakan pemenuhan kebutuhan Pantarlih akan diproses lewat koordinasi  Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan pemerintah desa setempat. Lewat perangkat desa tersebut diproses pencarian petugas Pantarlih yang dinilai memiliki kemampuan sesuai ketentuan. 

"Seleksi pendaftar Pantarlih kan sambil berjalan. Pengumumannya dilakukan 21 sampai 23 Juni 2024. Pada 23 Juni ini penetapan (nama-nama terpilih Pantarlih) dan 24 Juni pelantikan," jelasnya.

Ia mengatakan Pantarlih tersebut akan mulai bekerja usai pelantikan. Mereka ditugaskan memvalidasi data calon pemilih di daerah setempat. 

Dasar validasi itu menggunakan data kependudukan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain validasi, juga memastikan adanya tambahan pemilih potensial, khususnya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada pemungutan suara Pilkada November 2024. 

"Pantarlih ini masa kerja 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Honor yang diterima oleh masing-masing Pantarlih senilai Rp1 juta," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)