Gerebek 5 Perusahaan Pinjol Ilegal, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

22 October 2021 18:26

Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman online. Para tersangka itu berasal dari lima TKP penggerebekan dan penggeledahan kantor pinjol ilegal maupun kantor debt collector yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara; Karet Tengsin, Jakarta Pusat; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Green Lake City, Kota Tangerang; dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)