- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: pinjaman online


Deretan Korban Kejahatan Terorganisir Pinjol
Nasional • 5 days agoKasus pengguna pinjol yang bunuh diri gara-gara diteror debt collector pinjol kembali mengingatkan publik terkait teror pinjol ilegal yang telah memakan sejumlah korban beberapa waktu lalu.
Dugaan adanya pelanggaran dalam penagihan kepada nasabah yang dilakukan plaform pinjol AdaKami sehingga nasabah berinisial K kemudian bunuh diri, menambah daftar panjang cerita-cerita mengerikan soal cara-cara debt collector menagih utang.
Mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform pinjaman online AdaKami. Menindaklanjuti panggilan OJK, platform pinjaman online AdaKami melakukan investigasi kepada korban berinisial K yang diduga bunuh diri akibat terlilit utang. Jika terbukti bersalah, pihak AdaKami akan menindak tegas anggotanya. Meski demikian, pihak AdaKami mengaku bahwa K tidak terdata dalam daftar nasabahnya.
AdaKami menegaskan, apabila ada anggotanya, dalam hal ini debt collector sesuai dalam prosedur penagihan, maka akan diberikan sanksi berupa SP 1, SP 2, atau pemecatan.
Di sisi lain, debt collector AdaKami hingga saat ini sudah berjumlah 400-an orang dan diawasi oleh OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Maka dari itu, para debt collector ini seharusnya sudah tersertifikasi.
Namun, apabila unggahan viral di media sosial belakangan ini tidak terbukti, maka pihak AdaKami akan meminta perlindungan hukum. Apabila kasus ini tak ada informasi lanjutan maka pihak AdaKami akan menutup kasus, tapi tetap melakukan evaluasi secara internal.
Menindak lanjuti dugaan pelanggaran dalam penagihan kepada nasabah yang dilakukan plaform pinjol AdaKami, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa langsung melakukan pemblokiran aplikasi maupun iklan AdaKami. Hal ini karena hingga saat ini AdaKami sudah terdaftar atau mengantongi izin dari OJK.
Kominfo pun mengimbau kepada masyarakat, apabila ada aduan dan laporan menemukan pinjaman online yang illegal di media sosial atau di dunia maya, untuk menghubungi ke https://aduankonten.id/login. Nantinya, Kominfo akan bertanya dan berdiskusi kepada OJK.
Sementra itu, Polda Metro Jaya meminta perusahaan pinjaman online mematuhi aturan dalam menagih para debitur. Salah satunya dengan tidak mengancam atau melakukan perbuatan melawan hukum saat melakukan penagihan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ada perusahaan pinjol yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Berbagai teror dilakukan debt collector bila nasabah telat bayar telah menghantui peminjam. Mulai dari menagih lewat lewat teman, kantor, atau memesan makanan fiktif, hingga mengumbar foto pribadi.
Hal tersebut mengingatkan publik dengan cara yang digunakan sejumlah pinjol ilegal beberapa waktu lalu, yang tidak hanya menerapkan bunga pinjaman bak lintah darat, tapi juga menghalalkan segala cara ketika nasabah tidak mampu melakukan pembayaran.

Polda Ingatkan Pinjol Patuhi Aturan saat Tagih Utang
Nasional • 5 days agoJakarta: Polda Metro Jaya siap Polda Metro Jaya meminta perusahaan pinjaman online mematuhi aturan dalam menagih para debitur. Salah satunya dengan tidak melontarkan ancaman kepada nasabah.
Hal ini buntut dari viralnya nasabah AdaKami berinisal K yang melalukan bunuh diri. Korban tidak kuat terhadap ancaman yang dilontarkan debt collector.
"Yang melawan hak gitu, melakukan pengancaman terhadap debiturnya, ini yang tidak diperbolehkan," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu, 23 September 2023.
Ade pun mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terduga nasabah yang bunuh diri itu merupakan warga Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel). Ade menjelaskan pihaknya menyarankan kepada admin itu supaya menyampaikan ke keluarga korban agar membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
Sebuah narasi viral di media sosial berbunyi bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Debt Collector (DC). Hal ini disebut oleh salah satu akun media sosial X atau Twitter @rakyatvspinjol.
"TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC. Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," cuitan akun tersebut.
Unggahan itu juga menyertakan beberapa foto hasil tangkapan layar meminta agar aparat kepolisian turut membantu kasus ini salah satunya, Polda Metro Jaya.
"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri, karena tidak mampu membayar di Adakami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk, peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di-up karena keluarga besar pun malu membuka aib Almarhum. Tapi ini benar-benar serius. Kalau sudah banyak yang speak-up ttg kelakuan DC Adakami di sosial media, kenapa enggak diungkap aja. Toh, owner apk ini jelas ada di Indonesia," tulis dalam unggahan tersebut.

AdaKami akan Dalami Kasus Bunuh Diri Nasabah
Ekonomi • 5 days agoJakarta: Platform pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami mengaku akan mendalami dugaan bunuh diri yang dialami nasabah berinisial K. Pihaknya juga mencari tahu sosok penagih utang atau debt collector.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terjadi tindakan yang tidak sesuai dengan SOP. AdaKami tidak akan segan memecat debt collector tersebut.
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran dari penagih dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka kami akan mengeluarkan suartu peringatan sampai pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Bernardino, Sabtu, 23 September 2023.
Yang mengejutkan, Bernardino menyebut K tidak tercatat sebagai nasabah AdaKami. Namun demikian, penelusuran tetap akan dilanjutkan.
Sebelumnya, OJK telah AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam. Dalam narasi yang viral dan beredar luas di media sosial, korban yang disebut merupakan nasabah pinjaman online (pinjol) terpaksa mengakhiri hidupnya karena tak mampu lagi menanggung utang yang terus menumpuk.

Polemik Adakami, Kominfo Tunggu Permintaan OJK Terkait Pemblokiran Pinjol
Nasional • 5 days ago
AdaKami Klaim Nasabah Pinjol yang Bunuh Diri Tidak Terdaftar di Sistem
Nasional • 6 days agoMenindaklanjuti panggilan OJK, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega menyatakan pihaknya akan mendalami kasus viral dugaan bunuh diri K yang disebut akibat terlilit utang pinjaman online.
Namun pihak AdaKami menyatakan nasabah K tidak terdaftar sebagai nasabah mereka.
AdaKami juga tidak menolerir bila ada oknum perusahaan melakukan tindakan di luar SOP. Dengan izin di bawah AFPI dan OJK, semua penyelenggara pinjaman online memiliki kesepakatan kode etik code of conduct, dan taat SOP sesuai POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
"Jika ada penagih atau debt collector yang melanggar SOP atau code of conduct itu udah ada prosesnya SP1, SP2 sampai pemecatan," ungkap Dino pada konferensi pers di Jakarta, Jumat, 22 September 2023.
Sehingga menurut Dino, seharusnya tidak terjadi kasus teror debt collector menggunakan layanan pesan makanan online. Dia mengklaim, 400 petugas debt collector organik AdaKami tidak ada yang bergerak di lapangan dan hanya melalui panggilan telepon.

AdaKami Tak Temukan Data Korban soal Nasabah Pinjol Bunuh Diri
Ekonomi • 6 days ago
OJK Panggil AdaKami terkait Nasabah Bunuh Diri
Ekonomi • 7 days agoJakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil perusahaan peer to peer lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami). Pemanggilan ini buntut pemberitaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yan beredar di publik. Dari pertemuan tersebut, AdaKami telah menginformasikan rincian bunga dan biaya yang dikenakan sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.
OJK juga memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi mendalam termasuk soal pesanan fiktif agar kebenaran berita yang beredar dapat segera diketahui.
Kasus ini mencuat saat diketahui adanya pihak yang melakukan peminjaman di AdaKami sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sekitar Rp19 juta.
AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4 persen per hari dan biaya admin 100 persen. Merespons hal tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa akumulasi bunga tidak boleh lebih dari 100 persen.

UMKM Juga Harus Bijak Kelola Utang sebagai Modal Usaha
Ekonomi • 14 days ago
OJK Imbau Masyarakat Kenali Modus Operandi Pinjol
Nasional • 14 days agoKepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan edukasi dan perlindungan konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi meminta masyarakat untuk lebih mengenali modus operandi pinjaman online ilegal yang marak terjadi.
Frederica Widyasari Dewi mengatakan bahwa penagihan pinjol ilegal relatif mengganggu privasi peminjam dan menjatuhkan nama baik peminjam.
"Perilaku penagihan pinjol ilegal sering kali mengganggu privasi masyarakat atau peminjam, kemudian nama baik peminjam menjadi sangat terganggu," ucap kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan edukasi dan perlindungan konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi.
Sementara itu, Frederica Widyasari Dewi juga menyebut bahwa modus operandi antara pinjol ilegal dan judi online memiliki kemiripan. Umumnya masyarakat akan ditawarkan pinjaman dana melalui direct message.
"Keterkaitan pinjol ilegal dengan judi online memang belum kita dalami, tapi kalau kita lihat memang modus operandinya mirip-mirip," kata Frederica Widyasari Dewi.

Bedah Editorial MI: Kaum Muda Dikepung Pinjol
Nasional • 15 days agoDampak buruk pinjaman online (pinjol) bagi masyarakat sepertinya sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan. Situasi ini tidak hanya menimpa masyarakat kelas pekerja, tetapi juga kaum muda yang mayoritas belum mempunyai pekerjaan yang mapan.
Berdasarkan riset yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), utang yang dimiliki generasi muda Indonesia melalui mekanisme pinjol ternyata lebih besar jika dibandingkan rata-rata penghasilan yang mereka terima. Riset tersebut mengungkapkan, dengan pendapatan rata-rata pemuda di Indonesia dengan rentang umur 18 sampai 34 tahun hanya Rp2 juta per bulan, utang mereka di pinjaman online yang mencapai Rp2,3 juta sampai Rp2,5 juta.
Maraknya fenomena ‘besar pasak daripada tiang’ ini tidak terlepas dari skema yang dipromosikan para penjual layanan pinjol ini. Umumnya pinjaman ini menjanjikan akses yang begitu mudah dan cepat untuk mendapatkan dana tunai tanpa persyaratan yang sulit kepada calon penggunanya.
Dengan situasi tersebut, ditambahnya pola hidup yang cenderung konsumtif, fenomena pinjol di kalangan anak muda ini seperti menemukan tempat berkembang biak. Sayangnya, kaum muda yang belum mempunyai penghasilan tetap ini seringkali tidak lancar dalam melakukan pembayaran kembali. Konsekuensinya, riset Indef juga mengungkapkan bahwa saat ini muncul tren peningkatan pinjaman perseorangan yang macet dan jumlah outstanding-nya di kalangan anak muda.
Fenomena mecetnya pembayaran produk pinjaman pinjol atau buy now pay later (BNPL) atau pay later di kalangan muda ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di seluruh dunia.
Banyak kalangan menyebutkan, terlilitnya kaum muda dan juga tentunya kelas pekerja dengan utang yang ditawarkan melalui platform pinjol ini tidak terlepas dari ketidaktahuan mereka. Walaupun merupakan hal yang lumrah dan sah-sah saja untuk dilakukan, publik harus sadar bahwa pinjaman merupakan sesuatu yang harus dibayar. Artinya, setiap peminjam harus tahu akan kemampuan dalam membayar.
Banyak kaum muda, bahkan dari kalangan intelektual pun, seringkali kurang sadar mengenai hal ini. Mereka baru sadar bahayanya pinjol ketika terlilit utang begitu dalam di luar kemampuan bayarnya.
Publik tentu masih ingat ketika ratusan mahasiswa di salah satu kampus ternama di Bogor terjebak utang di 4 platform pinjol. Walaupun sebagian terjadi akibat penipuan, kasus itu cukup mengejutkan karena menimpa kaum muda yang tingkat intelektualnya relatif tinggi.
Celakanya, menurut Indef, merebaknya pinjol di kalangan anak muda memiliki relevansi dengan maraknya judi online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang terkait dengan perjudian sebesar 11,84?ri total 94.000 laporan pada 2022.
Angka ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar 1,6?ri 68.000 laporan. Artinya, dari tahun 2020 hingga 2022, laporan terkait perjudian meningkat sekitar 10 kali lipat.
Hubungan antara judi online dan pinjaman online, kata Indef, sangat erat, terutama jika melihat nominal transaksi judi online yang mencapai Rp69,6 triliun dari 69,9 juta transaksi yang dianalisis oleh PPATK pada 2022. Sementara itu, pertumbuhan pinjol hingga Desember 2022 mencapai 71?n 18% pada Juli 2023.
Selain itu, bukti lain yang mendukung temuan ini ialah adanya tren pencarian yang hampir serupa di mesin pencari Google, yaitu pencarian terkait situs Zeus Slot dengan pinjaman online. Dari tahun 2021 hingga akhir 2022, terdapat peningkatan pencarian kata kunci terkait Zeus Slot dan pinjaman online.
Mengingat situasinya sudah mencemaskan, sebaiknya pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak henti-hentinya melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya anak muda, mengenai baik-buruknya platform pinjol ini.
Apalagi sudah cukup banyak berseliweran platform pinjol ilegal yang bunganya begitu tinggi dan membahayakan. Anak muda harus benar-benar mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan untuk menjadi lender di suatu pinjol. Pinjaman bisa menjadi bermanfaat apabila paham kemampuan bayar dan konsekuensinya.
Terkait masifnya judi online, kita patut mengapresiasi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang memerintahkan jajaran kementeriannya untuk menyapu bersih judi online dalam waktu sepekan. Jika target ini meleset, negara benar-benar dalam keadaan darurat judi online. Sedihnya, negara kalah melawan penyelenggara judi onlline.

Demi Gaya Hidup, Generasi Muda Banyak Utang Ketimbang Pendapatan
Ekonomi • 17 days ago
Mayoritas Pengguna Pinjol Lulusan SMA
Ekonomi • 17 days ago
Solusi yang Menyengsarakan
Nasional • 22 days ago
Ratusan Tenaga Pendidik Jabar Terjerat Pinjol
Nasional • 22 days ago
Menkominfo: Pelaku Judi Online Berkaitan dengan Pinjol
Nasional • 27 days agoMenteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online berdampak sangat buruk dan destruktif hingga membuat rakyat menjadi korban. Budi menambahkan, pelaku kecanduan judi online atau judi slot biasanya berujung pada pinjaman online ilegal.
Menkominfo juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus memberantas judi online. Karena dampak yang sangat buruk di masyarakat.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus memberantas judi online ini. Karena dampaknya sangat buruk di masyarakat. Karena setelah berjudi online nanti ke pinjaman online," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi.

Ketua DEMA UIN Solo Sebut Registrasi Mahasiswa Baru untuk Paylater
Nasional • 29 days ago
Hati-Hati! Tunggakan Pinjol Bikin Susah Dapat Kerja
Nasional • 1 month agoMedia sosial diramaikan dengan kabar pelamar kerja yang tidak lolos karena BI checking. Pelamar kerja itu memiliki BI checking dengan status kolektibilitas atau kol lima.
Melalui unggahan akun @Kawtus, ia menceritakan sebanyak lima orang lulusan baru atau fresh graduate gagal mendapatkan pekerjaan karena tunggakan kredit.
Menanggapi viralnya pernyataan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta anak muda untuk tidak mengunggak cicilan paylater atau pinjaman online.
Menurut OJK, penunggakan bayar pinjol dapat merugikan diri sendiri dalam jangka panjang karena memengaruhi BI checking.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan setiap transaksi kredit akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dulunya dikenal dengan istilah BI checking.

REI: 15% Pengajuan KPR Gagal Karena Pinjol
Ekonomi • 1 month agoKetua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto membenarkan banyak masyarakat yang gagal mengajukan KPR karena macet bayar pinjaman online atau pay later. REI mencatat ada 15% lebih pengajuan KPR gagal karena permasalah tersebut.
"Secara persentase hampir di atas 15%, salah satu kegagalan konsumen mendapat fasilitas kredit adalah karena adanya pinjol," kata Ketum REI Joko Suranto.
REI telah menyampaikan usulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mencatat riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya atau sebelumnya dikenal dengan BI-Checking untuk merapikan riwayat keuangan masyarakat dengan kriteria tertentu.
"Slik atau riwayat konsumen kalau sudah dua tahun atau sudah selesai permasalahannya, itu bisa dikoreksi,"
Hal ini untuk membantu 12,7 juta backlog atau keluarga yang belum memiliki rumah, bisa memiliki hunian melalui KPR. Mengingat 30% masyarakat yang membutuhkan rumah bekerja di sektor informal dan mayoritasnya memiliki kendala riwayat keuangan di SLIK.

Pinjol Ilegal Bisa Hancurkan Rakyat Gorontalo
Ekonomi • 1 month ago
Riset No Limit Indonesia: Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal
Nasional • 1 month agoPinjaman online (pinjol) ilegal menjerat semua lapisan. Mirisnya, guru menjadi profesi yang paling banyak terjerat menurut riset No Limit Indonesia.
Deputi komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, riset dari No Limit Indonesia tahun 2021 dengan mengambil sampel 1.433 responden, menemukanbahwa guru menjadi yang paling dominan dengan persentase 42%.
Berbeda dengan hasil dari riset No Limit Indonesia, dari pengaduan di OJK periode 1 Januari hingga 9 Agustus, yang paling banyak adalah karyawan swasta dengan jumlah 2.241.
"Dari pengaduan yang di OJK periode 1 Januari hinga 9 Agustus 2023 itu yang paling banyak pengguna pinjol ilegal itu karyawan swasta," jelas Deputi komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito.

OJK: Guru Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak
Nasional • 1 month agoOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut guru menjadi profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online ilegal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi.
Sejumlah pihak yang menempati daftar korban pinjol ilegal setelah guru di antaranya korban PHK sebanyak 21%, dan ibu rumah tangga sebanyak 18%.
Berbagai alasan latar belakang masyarakat terjerat pinjol di antaranya untuk membayar utang, ekonomi menengah ke bawah, ingin mencairkan dana lebih cepat, memenuhi kebutuhan, gaya hidup dan alasan yang mendesak.

Warga DKI Jakarta Masih Punya Utang Pinjol Rp10,87 Triliun
Ekonomi • 1 month ago
Insan Akademis
Nasional • 1 month ago
Tak Paham Literasi Keuangan Jadi Penyebab Banyak Masyarakat Terjebak Kasus Pinjol
Ekonomi • 2 months agoSalah satu penyebab banyaknya masyarakat yang terjebak dalam kasus pinjaman online (pinjol) adalah karena mereka tidak paham literasi keuangan.

OJK Investigasi Kasus Pinjol di Kegiatan Mahasiswa Baru UIN Surakarta
Ekonomi • 2 months ago
DEMA UIN Solo Akui Wajibkan Maba Registrasi Pinjol
Nasional • 2 months agoOJK Solo telah meminta penjelasan pada sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjol dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Solo.

Kemenag Bakal Selidiki Kasus Ribuan Mahasiswa UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol
Nasional • 2 months ago
Mahasiswa Baru UIN Solo Ceritakan Dipaksa Daftar 3 Aplikasi Pinjol
Nasional • 2 months ago
Buntut Wajib Pinjol Bagi Maba, DEMA UIN Solo Dibekukan & Ketua Dicopot
Nasional • 2 months agoBuntut kasus mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diwajibkan registrasi pinjaman online (pinjol), Ketua DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dicopot. Keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang kode etik pada kasus tersebut.
"Pertama, DEMA dibekukan sementara untuk jangka waktu yang belum ditetapkan. Kedua, mencopot Ketua DEMA," ujar Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Mudhofir Abdullah.
Pihak kampus juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah data mahasiswa disalahgunakan.
Sebelumnya, Dewan Kode Etik Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menyebut Dewan Mahasiswa (Dema) akan menerima uang kompensasi Rp 160 juta dari perusahaan pinjol untuk register dari para mahasiswa baru (maba).
Hal itu mencuat dari hasil penyelidikan terhadap kasus diwajibkannya maba melakukan register saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, pekan lalu.