Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Pinjol Ilegal 2026: Daftar dan Cara Menghindarinya
Husen Miftahudin • 7 January 2026 12:00
Jakarta: Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Modus operasinya terus berkembang, dari penawaran agresif, bunga mencekik, penyalahgunaan data pribadi, hingga penagihan dengan ancaman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI terus memperketat pengawasan dan merilis daftar terbaru pinjol ilegal.
Modus dan ciri-ciri
Berdasarkan data Satgas PASTI, terdapat beberapa pola yang kerap digunakan pinjol ilegal untuk menipu calon korban:
- Modus koperasi palsu: Banyak pinjol ilegal menyamar sebagai koperasi dengan nama yang mirip lembaga resmi, padahal tidak memiliki izin.
- Penyamaran nama akun resmi: Pinjol ilegal membuat nama aplikasi atau akun yang terdengar mirip dengan platform legal, seperti menambahkan kata "Pinjam Cepat" di belakang merek terkenal.
- Aplikasi tidak jelas: Mengunduh satu aplikasi yang justru mengarahkan pengguna untuk mengunduh aplikasi pinjol lain. Pola ini merupakan skema sindikat untuk memperluas jangkauan korban.
Selain modus tersebut, terdapat sejumlah ciri umum pinjol ilegal yang patut diwaspadai masyarakat. Penawaran biasanya dilakukan secara agresif melalui pesan singkat atau WhatsApp, dengan persyaratan pinjaman yang terkesan sangat mudah.
Pinjol ilegal juga kerap menjanjikan bunga dan denda yang tidak wajar atau tampak menggiurkan, meminta akses aplikasi yang terbatas pada kamera, mikrofon, dan lokasi tanpa verifikasi data yang memadai, serta mencantumkan identitas dan alamat kantor yang tidak jelas atau fiktif.
| Baca juga: Ciri-ciri dan Modus Pinjol Ilegal serta Cara Mengecek Legalitasnya |
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Daftar pinjol illegal
Berikut adalah sebagian dari daftar nama pinjol ilegal yang patut diwaspadai:
- Rupiah Meminjam - Uang Cepat.
- Pinjaman Mudah.
- Uangku - Pinjaman Tunai Online.
- Kredit Now - Pinjaman Online Cepat Cair Dana.
- Pinjampintar - Pinjaman Online.
- Tunai Kilat - Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash.
- Dana Cepat.
- Dana Cair Tunai.
- Saku Plus.
- Bina Kantong Bersama.
Cek legalitas dan melapor
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat diimbau melakukan pengecekan legalitas sebelum mengajukan pinjaman. OJK menyediakan kanal resmi berupa layanan telepon di nomor 157, layanan WhatsApp di 081157157157 dengan mengetikkan nama aplikasi yang ingin ditanyakan, serta informasi melalui situs resmi OJK dan laman Satgas PASTI yang memuat daftar lengkap penyelenggara pinjaman online berizin.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. (Muhammad Adyatma Damardjati)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com