Populer Ekonomi: Daftar 96 Pinjol Resmi OJK 2026 yang Masih Aktif dan Legal

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Populer Ekonomi: Daftar 96 Pinjol Resmi OJK 2026 yang Masih Aktif dan Legal

Husen Miftahudin • 12 January 2026 09:13

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Minggu, 11 Januari 2026, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari daftar 96 pinjol resmi OJK 2026 yang masih aktif dan legal hingga masyarakat rugi Rp9 triliun gegara scam.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Daftar 96 Pinjol Resmi OJK 2026 yang Masih Aktif dan Legal

Seiring pesatnya perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi, pinjaman online (pinjol) semakin mudah diakses oleh masyarakat. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut kehati-hatian, sehingga penting untuk memastikan pinjol terdaftar dan diawasi OJK agar terhindar dari risiko penipuan dan praktik ilegal.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Ada 2.263 Pinjol Ilegal Merajalela di 2025, OJK: Semuanya Sudah 'Disuntik Mati'!

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (Kiki) melaporkan sebanyak 2.263 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal telah dihentikan di sepanjang 2025.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Januari 2026: Segram Dibanderol Rp2,602 Juta

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini tidak mengalami perubahan, setelah melejit cukup tinggi hingga menembus Rp2,6 jutaan pergramnya.

Baca berita selengkapnya di sini.
 

Baca juga: Tarif Listrik 5-11 Januari 2026 Jadi Berita Ekonomi Paling Banyak Dibaca Minggu Ini

4. Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Setengah Harga, Cek Infonya di Sini!

PT PLN (Persero) beberapa waktu lalu menginformasikan memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan setia listrik PLN tersebut. Program diskon ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tetap setia menggunakan PLN.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Masyarakat Rugi Rp9 Triliun Gegara Scam, 127 Ribu Rekening Diblokir OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan sebanyak 127.047 rekening sudah diblokir karena terkait dengan penipuan atau scam dengan total kerugian Rp9 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)