Memanas, Sidang Ijazah Jokowi Diwarnai Adu Mulut

5 November 2026 16:58

Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo berlangsung memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5November 2026 sore. Sidang yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi pelapor tersebut diwarnai adu mulut sengit antara jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum terdakwa.

Dikutip dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 5 November 2026, ketegangan di ruang sidang terjadi akibat kedua pihak saling memotong giliran saat sesi tanya-jawab berlangsung. Tensi perdebatan yang meninggi bahkan memicu penasihat hukum Roy Suryo dan dr. Tifa sempat meminta majelis hakim agar jaksa penuntut umum dikeluarkan dari ruang sidang.

Selain saling debat antar-penegak hukum, suasana semakin alot saat penasihat hukum terdakwa mencecar Jokowi dengan serangkaian pertanyaan mendalam seputar riwayat serta momen-momen selama menjalani masa studi sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Situasi kian bergejolak ketika kubu penasihat hukum terdakwa menyinggung nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP). Mereka melontarkan dugaan adanya intervensi kepolisian terkait alur penyerahan barang bukti dokumen ijazah ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, kubu Roy Suryo tetap mempersoalkan wujud fisik ijazah yang dibawa ke persidangan. Mengacu pada pandangan penasihat hukum Refly Harun, mereka terus memperdebatkan perbedaan pasfoto dan kondisi fisik kertas bagian bawah ijazah yang dinilai tidak mengalami kerusakan sebagaimana dokumen yang pernah diperlihatkan saat penyelidikan di kepolisian.

Di tengah jalannya persidangan yang berlangsung dengan tensi tinggi di dalam ruangan, ratusan massa pendukung Pro-Jokowi terpantau terus bertahan dan memadati area luar gedung pengadilan hingga petang hari untuk mengawal jalannya sidang.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X