Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah pada Tindakan Makar

6 November 2026 16:49

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan tindakan melawan hukum yang mengarah pada makar.

Pernyataan itu disampaikan Herindra saat mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Kedatangannya bertujuan menyampaikan laporan perkembangan situasi terkini secara langsung kepada Presiden Prabowo.

Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penyadapan terhadap kepala negara, Herindra menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan ilegal yang berpotensi mengarah pada makar.
 


"Itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar," tegas Herindra kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari tayangan Headline News, Jumat, 6 November 2026.

Meski demikian, Herindra tidak menjelaskan lebih jauh mengenai substansi maupun motif di balik dugaan penyadapan tersebut.

Ia juga enggan memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai spekulasi keterlibatan pihak lain, termasuk nama-nama yang dikaitkan dengan petinggi partai politik maupun mantan presiden.

(Husen Miftahudin)


Close Ads X
Close Ads X