6 November 2026 16:49
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan tindakan melawan hukum yang mengarah pada makar.
Pernyataan itu disampaikan Herindra saat mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Kedatangannya bertujuan menyampaikan laporan perkembangan situasi terkini secara langsung kepada Presiden Prabowo.
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penyadapan terhadap kepala negara, Herindra menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan ilegal yang berpotensi mengarah pada makar.